Satpol PP Amankan Puluhan Miras dan PL

Satpol PP Amankan Puluhan Miras dan PL

KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan sejumlah wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) diwilayah Kecamatan Kalianda dan Sidomulyo. Pengamanan itu dilakukan dalam razia terpadu yang digelar Satpol PP selama satu pekan lalu. Sayangnya sejumlah warung tempat berjualan miras tutup terlebih dahulu sebelum razia dilakukan. Pihak Satpol PP menduga rencana razia bocor. Utamanya razia miras yang dilakukan di Kecamatan Sidomulyo. “Puluhan botol miras jenis vigur, bir dan tuak ini kebanyakan kita dapati di Kalianda. Minuman jenis tuak langsung kita musnahkan dilokasi, sementara puluhan botol miras kita amankan sebagai barang bukti,”kata Sekretaris Satpol-PP Lamsel Erdanda, SH, MH mewakili Kasatpol-PP Suryadi, S.E kepada Radar Lamsel di kantornya, Senin (9/5). Tak hanya merazia, pihak Satpol PP juga melakukan pendataan pemilik warung yang menjual miras tersebut. “Kalau suatu saat nanti kami temukan masih menjual miras, akan kita tutup dan cabut izin usahanya,”imbuhnya. Selain itu, jelasnya, pihaknya juga melakukan razia hotel di Kalianda. Salah satunya, petugas mendapati tempat karaoke yang belum memiliki izin dan mendata enam wanita pekerja di karaoke tersebut. “Sudah kita buat surat pernyataan di atas materai. Mereka memang kebanyakan pendatang dan bukan asli warga Lamsel. Akan kita pantau terus. Sementara pemilik karaoke mengaku tengah mengurus perizinannya,”terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah nomor 3 dan 4 tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta tentang perbuatan prostitusi, tunasusila, perjudian dan pencegahan perbuatan maksiat di wilayah Lamsel. “Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat malah menutup-nutupi apabila ada aktifitas seperti ini diwilayahnya. Karena, informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,”pungkasnya. (idh)

Sumber: