Segera Bahas Pembebasan Lahan

Segera Bahas Pembebasan Lahan

SRAGI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah bersama nelayan tangkap tradisional, tokoh dan masyarakat Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Musyawarah itu terkait pembebasan lahan milik warga Dusun Bunut Utara seluas 800 meter persegi yang rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Lasmsel untuk lokasi pembangunan tambat labuh kapal nelayan tradisional dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Dusun Bunut Utara, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Kepala DKP Pemkab Lemsel Meizar Melanesia mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan proses penghibahan lahan milik warga seluas 800 meter persegi atas dasar persetujuan bersama. “Ini dilakukan agar tidak menjadi polemik dikemudian hari serta untuk memastikan realisasi pembangunan tambat labuh kapal nelayan tangkap tradisional dan TPI yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2017 mendatang,” ujar Meizar Melanesia, Selasa (10/5). Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sadide mengatakan, Komisi B akan mendukung dan berharap kepada unsur terkait untuk mendukung proses musyawarah pembebasan lahan nanti. “Dengan selesainya proses musyawarah pembebasan lahan itu, maka secara otomatis mendukung terwujudnya percepatan pembangunan dan perekonomian disektor perikanan diwilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan dampak finansialnya kemudian hari,” ujar Sadide.(yan)

Sumber: