Pengelolaan Buruk, Granit Indah Terabaikan

Pengelolaan Buruk, Granit Indah Terabaikan

TANJUNG SARI- Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari memiliki potensi wisata alam yang bernama Granit Indah. Namun kini destinasi wisata tersebut terbengkalai, Senin (10/8).   Lokasi Granit Indah indah merupakan lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), namun masih masuk ke dalam wilayah desa tersebut. Granit Indah sebelumnya sempat dikelola oleh desa melalui lembaga Koperasi Agung Wisata pada tahun 2000 hingga tahun 2010.   Kepala Desa (Kades) Purwodadi Dalam Sugino, S.Pd menerangkan jika didalam MOU antara PTPN dan Desa hanya selama 10 tahun. Namun, bisa diperpanjang ketika pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   \"Bisa ditindak lanjuti manakala memang pengelolaannya bagus, tidak ada yang menciderai disana, tetapi pada kenyataannya pengelolaannya kurang bagus,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel.   Lanjut dia mengatakan bahwa mendirikan bangunan permanen, menggali potensi alam seperti pasir dan batu serta menjaga kelestarian pepohonan yang tertera di MOU tersebut dilanggar oleh pengrlola, sehingga membuat pihak PTPN tidak memperpanjang MOU tersebut.   \"Sehingga PTPN tahun 2010 tidak memperpanjang lagi MOU itu sehingga tahun 2012 ditanami lagi. Lahan saat itu kosong hanya ada beberapa pohon karet saja,\" Pungkasnya.   Sedangkan, Pemerintah Desa tersebut sudah sempat mengajukan kembali melalui tim inovasi desa di kabupaten pada tahun 2018. \"Bola kita sudah disana, karena usulan harus secara tertulis melalui inovasi desa itu, dan sampai hari ini kita masih menunggu,\" Paparnya.   Dirinya menambahkan, Granit indah tidak dapat dikelola langsung oleh desa begitupun PTPN. \"Dikelola langsung oleh desa tidak boleh, jadi desa membentuk Koperasi Agro Wisata. PTPN juga bisanya mengelola melalui serikat pekerja perkebunan nusantara itu,\" Imbuhnya.(cw1)

Sumber: