Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga
SRAGI – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Alhasil, kedua pelaku babak belur dihakimi warga Dusun Bejut, Desa Sumberagung, Kecamatan Sragi, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (10/5). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kedua pelaku diketahui bernama Midi (20) warga Desa Pasemah dan Didi (21) warga Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas. Akibat luka-luka dikeroyok massa, keduanya langsung di larikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Diketahui, kedua pelaku yang masih remaja itu berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Supra X125 Nopol BE 4924 DM milik Suhemi (30) warga Dusun Bejut, Desa Sumberagung, Kecamatan Sragi. Namun naas, aksi kedua pelaku diketahui oleh pemilik motor yang berada tak jauh dari sepeda motor yang diparkir dipinggir sawah. Pemilik motor langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur membawa sepeda motornya. Kapolsek Sragi Iptu Budi Purnomo mengatakan, setelah mendapat informasi pelaku curanmor dikejar massa, aparat kepolisian langsung turun dan ikut melakukan pengejaran. “Anggota kami bersama pemilik motor dan warga langsung melakukan pengejaran. Di dusun Bejut pelaku berhasil dihentikan dengan cara memepet kendaraan dan menendang pelaku dan jatuh keareal sawah,” kata Budi Purnomo. Tidak sampai disana, lanjut Budi Purnomo, setelah berhasil dijatuhkan kemudian warga yang kesal beramai-ramai mengeroyok pelaku. Petugas Polsek Sragi berusaha menghadang amuk massa yang kesal akibat aksi pelaku. “Setelah berhasil dijatuhkan oleh warga dari atas kendaraan bermotor hasil curian, pelaku melarikan diri keareal sawah warga dan tertangkap. Warga yang kesal beramai-ramai menghakimi pelaku,” terang Budi Puinomo. “Kami langsung mengamankan pelaku yang dihakimi warga kemudian dibawa ke kantor Polsek Sragi. Karena kedua pelaku mengalami luka serius, kami dengan dibantu Puskesmas setempat membawa pelaku ke rumah sakit umum Bob Bazar, SKM Kalianda,” ujar Budi Purnomo. Sementara Kepala Desa Sumber Agung Rasmadi membenarkan prihal kejadian Curanmor yang menimpa salah seorang warganya.“Ya benar, korban adalah warga Desa Sumber Agung. Namun, bersukur aksi pencurian dapat digagalkan dan sekarang pihak desa sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisan Sragi agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Rasmadi.(yan)
Sumber: