Pakem Gelar Pelatihan Pamsimas
TANJUNG BINTANG - Tim Paguyuban Kemitraan (Pakem) Lampung Selatan adakan pelatihan kesehatan mengenai pemberdayaan penggunaan program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjungbintang, Kamis (13/8). Program Pamsimas merupakan program pemerintah yang berkaitan dengan empat kementrian, yakni Bappenas, Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Desa (Kemendes) dan Dinas PU-PR. Sejak dimulai tahun 2014 hingga tahun ini (2020), total program Pamsimas di Lamsel sudah mencapai 97 Desa. Personel Pakem Lamsel Eni Widarti menjelaskan bahwa Pamsimas merupakan program pemerintah pusat yang diturunkan untuk mencapai target universal akses air minum dan sanitasi. \"Indonesia pencapaian target air minum belum 100 persen, harapannya dengan luncuran program ini bisa mencapai target 100 persen air minum dan sanitasi,\" Ungkapnya kepada Radar Lamsel usai pelatihan program Pamsimas di Balai Desa Sukanegara. Dia menambahkan, penyediaan air minum itu anggarannya dibantu oleh PU-PR sebanyak 70 persen. Sedangkan 10 persen merupakan Dana Desa (DD), sementara 20 persen lainnya merupakan swadaya masyarakat. \"Jadi yang mengerjakan masyarakat, kami hanya mendampingi. Untuk sanitasinya itu pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan STBM yang punya kementerian kesehatan,\" Ujarnya. Tahun ini, Lamsel mendapat 26 program Pamsimas dan tiga diantaranya ada di Kecamatan Tanjungbintang. \"Tahun ini Desa Srikaton, Sukanegara dan Sabahbalau. Desa mengusulkan proposal dan kemudian akan diverifikasi oleh tim Pakem Kabupaten dari dinas terkait dan juga ditambah akademisi,\" Kata Eni. Kasi Pengembangan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, Dinas PMD Lampung Selatan, Derahman, SP, MM mengungkapkan, penyediaan kualitas air dari Pamsimas akan dinilai dari sisi kesehatan, sedangkan DPMD mengisi tingkat pembekalan tentang Badan Pengelola (BP). \"Karena program ini akan berkelanjutan sampai kapanpun, badan pengelolaannya dari masyarakat sendiri. BP Spam dibentuk hanya sebagai koordinator untuk pengelola di lapangan, dialah yang melakukan pengelolaan, pemeliharaan termasuk penarikan iyuran dari masyarakat itu BP Spam yang melakukan,\" Pungkasnya.(cw1)
Sumber: