Panwas Pilkada Jadwal Ulang Klarifikasi Pitka
![Panwas Pilkada Jadwal Ulang Klarifikasi Pitka](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lampung Selatan batal mengklarifikasi mantan Ketua TP PKK Lamsel Hj. Pitka hari ini (kemarin’red). Panwas kembali menjadwalkan klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran penggunaan sarana dan fasilitas PAUD di Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, besok (hari ini’red). “Hari ini (kemarin’red) batal. Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Besok (hari ini’red) kita jadwalkan ulang. Yang mengkonfirmasi leaison officer (LO),” kata Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Sahbudin, kendati batal mengklarifikasi lembaganya bakal melakukan suvervisi ke lapangan. “Ini saya mau ke Katibung. Untuk mengecek lapangan seperti apa kondisinya. Karena kami dapat laporan dari PPL dan Panwascam ada pengancaman,” ungkap Sahbudin. Tak hanya Pitka, Panwas Pilkada juga batal mengklarifikasi panitia penyelenggara kegiatan di PAUD Tanjungratu, Yanti. Rencananya, Panwas Pilkada akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap Yanti. “Ya, kita akan panggil lagi. Mudah-mudahan kooperatif. Karena sifatnya kan klarifikasi,” ungkap mantan anggota PPK Kalianda pada saat Pileg dan Pilgub itu. Diketahui, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lampung Selatan terus menerima laporan dugaan pelanggaran pilkada. Kali ini laporan datang dari masyarakat Katibung yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang menggunakan fasilitas sekolah PAUD di Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung. Pihak terlapor adalah mantan Ketua TP PKK Lamsel Hj. Pitka. Ia dilaporkan masyarakat setempat ke PPL Tanjungratu karena menggunakan fasilitas PAUD untuk berkampanye. Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (22/10). Dugaan pelanggaran kampanye ini atas laporan masyarakat kepada PPL setempat dan Panwascam Katibung. Selanjutnya PPL dan Panwascam menindaklanjuti ke Panwas Pilkada Lamsel. (edw)
Sumber: