Peniadaan Jam Besuk Berlaku di Bob Bazar
KALIANDA – Kebijakan peniadaan jam besuk terhadap pasien rawat inap masih diberlakukan dan lebih diperketat oleh manajemen RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda. Terlebih, saat ini tingkat penularan virus covid-19 masih terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Meniadakan jam besuk pasien merupakan salah satu upaya untuk membatasi kerumunan orang ini, telah diberlakukan sejak awal masa pandemi covid-19 merambah Lamsel. Bukan karena belakangan ini terdapat tenaga medis yang terkonfirmasi positif covid-19. “Kebijakan di rumah sakit terkait peniadaan jam besuk pasien masih tetap berlaku atau belum dicabut. Selain itu, bagi keluarga yang menunggu pasien harus menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan. Jadi bukan karena ada dokter yang terkonfirmasi positif, memang sudah lama diterapkan kebijakan ini,” kata Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Media Apriliana saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (25/8) kemarin. Dia menambahkan, antisipasi terhadap penyebaran virus corona wajib diwaspadai oleh semua masyarakat. Namun, dia mengajak agar semua orang ikut berperan dalam hal tersebut dengan cara menaati protokol kesehatan. “Jadi kita harus paham dulu apa itu virus Corona. Supaya kita bisa tahu dan tidak salah mengambil keputusan dalam hal pencegahan virus covid-19. Karena, stigma yang terbangun di masyarakat saat ini mereka terlalu khawatir dengan yang namanya covid-19. Ketika ada warga yang terpapar malah dikucilkan. Itu kan salah,” imbuhnya. Sejauh ini, lanjutnya, kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di RSUD Bob Bazar telah tersedia. Mulai dari baju azmat (baju khusus), masker, face shield serta kacamata google dan juga sepatu boot. Perlengkapan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona bagi jajaran medis. “Kalau untuk APD kita lengkap. Begitu juga dengan jam kerja tenaga kesehatan. Kita sudah membuat kebijakan khusus untuk tenaga kesehatan yang terlibat pada penanganan untuk pasien Covid-19. Jadi bukan karena ada dokter kita yang positif covid-19 baru kita siap-siap. Apalagi dari hasil tracing penyebarannya bukan di lingkungan rumah sakit,” tutupnya. Terpisah, Kepala Dinkes Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea menegaskan, pihaknya telah melakukan tracing terhadap empat orang pasien terkonfirmasi positif baru. Hasilnya, dipastikan secara keseluruhan aman atau non reaktif. “Setelah dilakukan penelusuran melalui tracing, dimungkinkan penularannya terjadi pada saat salah satu dari mereka libur. Lalu, kontak dengan temannya di lingkungan tempat tinggal karena satu kost. Karena mereka adalah dokter internship yang ditempatkan di daerah kita. Makanya mereka tinggal di kost,” pungkas Jimmy. (idh)
Sumber: