KPM BLT DD Rp300 Ribu Tak Tercover Seluruhnya
PENENGAHAN - Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, terancam tidak menerima BLT DD sebesar Rp300 ribu. Hal ini dikarenakan anggaran dana desa (DD) Kelaten tidak sanggup lagi mengakomodir seluruh penerima bantuan uang tunai selama 3 bulan itu. Jumlah penerima BLT DD desa Kelaten sebanyak 155 orang. Sementara dana desa yang tersisa hanya sanggup mengakomodir sekitar 50 sampai 70 penerima. Kondisi ini membuat Aparatur Desa Kelaten kelimpungan. Mereka harus mencari cara lain supaya tidak mendapatkan komplain dari masyarakat desa. \"Ada masyarakat yang sudah tahu, ada juga yang belum. Jadi kami harus mencari solusi,\" kata Kepala Desa Kelaten, Toto Aminudin, kepada Radar Lamsel, Selasa (1/9/2020). Dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Kelaten bakal menggelar musyawarah bersama BPD, LPM, dan masyarakat yang berstatus penerima BLT. Persoalan ini akan dibahas dalam musyawarah desa. Toto berharap, dalam kesempatan itu pihaknya akan memberi pengertian kepada masyarakat agar memahami kondisi keuangan desa. \"Nanti mau musyawarah desa dulu. Kita duduk bersama, sekaligus kita cari gimana jalur hukumnya nanti,\" katanya. Menanggapi permasalahan yang dialami Pemerintah Desa Kelaten, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan Dinas PMD Lampung Selatan, M. Iqbal Fuad, S.STP, mengatakan jika desa tidak sanggup mengakomodir, kepala desa harus membuat surat pernyataan. Dalam Peraturan Bupati (Perbup), kata Iqbal, juga sudah mengatur itu. \"Bahwa memang betul setelah dihitung dari dana yang akan masuk nanti benar-benar tidak cukup. Nanti mereka juga ada datanya juga, nanti dicek sama PMD, sama Inspektorat juga,\" katanya. Setelah membuat surat pernyataan, desa hanya perlu memberikan dana secukupnya kepada 50 atau 70 orang penerima. Iqbal menilai pemerintah desa tidak bisa memaksa jika hanya sanggup menyalurkan BLT dengan jumlah yang ada. \"Ya mau gimana kalau duitnya enggak cukup,\" katanya. (rnd)
Sumber: