Kemenag Pesawaran Siap Terapkan KBM Tatap Muka
GEDONGTATAAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H Farid Wajedi S.Ag M.Kom.I siap menerapkan aturan dari Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran terkait aturan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H Farid Wajedi S.Ag M.Kom.I dalam proses belajar mengajar ada suatu kesatuan dalam pendidikan antara umum dan madrasah, guna terjalin kekompakan untuk melaksanakan KBM tatap muka serta menindak lanjuti izin dari kementerian dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 pusat maupun tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran. \"Terkait KBM tatap muka terhadap siswa di madrasah, tentunya kita harus mempunyai suatu izin seperti peraturan kementerian. Tetapi tetap kita tidak meninggalkan tim gugus tugas yang ada yaitu pak Bupati Pesawaran. Oleh karena itu, beberapa bulan yang lalu kita sudah mengajukan persiapan dalam pelaksanaan KBM tatap muka untuk Madrasah di Kabupaten Pesawaran,\" ujar Farid saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (1/9). Selain itu, Farid mengatakan disamping memiliki peraturan dan kementerian yang berbeda di satuan pendidikan, maka Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran akan mengkolaborasikan dengan peraturan atau regulasi dari pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dalam menentukan situasi serta kondisi yang tepat untuk melaksanakan proses KBM tatap muka. \"Kami kapanpun siap melaksanakan instruksi, dengan edaran pak Bupati akan memperkuat kami di dalam regulasinya. Kita sama-sama menjalankan aturan dari kementerian, karena semua itu ada kesepakatan bersama. Sambil kita menunggu keluarnya surat edaran pak Bupati, Insya Allah kita siap melaksanakan dan menindak lanjuti aturan tersebut,\" paparnya. Lebih lanjut Farid menyampaikan, persiapan yang dilakukan Kemenag Pesawaran dalam menjalankan aturan akan disampaikan langsung kepada stakeholder dan satuan kerja dilapangan terkait syarat dan pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka, terutama dalam penerapan protokol kesehatan disetiap madrasah di Kabupaten Pesawaran. \"Mengacu dari pada peraturan kementerian, edaran Gubernur dan Bupati, kita akan melihat apa yang harus dipenuhi dalam proses belajar mengajar tatap muka. Jauh hari kita sudah siapkan dan sampaikan kebawah terutama untuk protokol kesehatan ataupun fasilitas yang dibutuhkan anak murid dalam konteks protokol kesehatan. Dan juga telah ada persetujuan dari orang tua murid di setiap madrasah untuk proses pembelajaran tatap muka yang akan diterapkan,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: