Terduga Perambah Hutan Diamankan
RAJABASA – Satu orang warga yang diduga melakukan perambahan liar di hutan kawasan register III Gunung Rajabasa, yang terletak di Desa Canti diamankan petugas dari Kepolisian Kehutanan (Polhut). Peristiwa itu terjadi berkat laporan warga yang curiga ada aktifitas di dalam kawasan hutan sejak beberapa waktu lalu. Atas laporan dari masyarakat Desa Canti, akhirnya warga dan petugas melakukan patrol pada, Rabu (2/9) kemarin. Di dalam kawasan hutan tersebut, petugas menemukan satu orang warga yang diduga telah melakukan pembukaan dikawasan hutan lindung tersebut. “Awanya kami curiga karena mendengar ada aktifitas penebangan di kawasan hutan lindung. Setelah beberapa waktu kami melakukan penelusuran, akhirnya kami melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti,” kata Kades Canti, Jahidin kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia memperkirakan, aktifitas perambahan hutan itu berada pada ketinggian sekitar 1.500 kaki diatas permukan laut. Bahkan, luasan hutan yang dirambah mencapai 12 hektare lebih. “Banyak sekali jenis kayu besar yang telah ditebang. Di kawasan itu bahkan telah ditanami pisang, cengkih dan cabai oleh orang yang diduga pelaku perambahan hutan,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, perambahan itu bukan kali pertama terjadi di hutan kawasan sekitar Desa Canti. Bahkan sebelumnya, warga sempat bersitegang dan nyaris bentrok dengan para pelaku perambahan hutan. “Mudah-mudahan dari hasil patroli hari ini bisa diketahui kebenarannya. Setelah itu ada tindakan tegas dari petugas. Supaya peristiwa serupa tidak terus menerus terjadi. Karena, yang merasakan dampak buruknya kami yang berada di bawah hutan itu,” tukasnya. Sementara itu, Kanit Polhut Gunung Rajabasa Yanto membenarkan, pihaknya bersama warga Canti baru saja melakukan patrol ke hutan Gunung Rajabasa. Disana, petugas menemukan orang yang sementara diduga sebagai pelaku perambahan hutan. Tapi sayangnya, Polhut belum berani mengambil kesimpulan atas peristiwa itu. Sebab, masih perlu melakukan pendalaman berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. “Kita belum bisa simpulkan. Akan kita tindaklanjuti. Kita akan ambil titik koordinat di lokasi temuan tadi. Agar tidak terjadi kesalahan dalam membuat keputusan,” kata Yanto. Namun demikian, dia mengakui jika kawasan yang saat ini sudah dialih fungsi menjadi perkebunan warga itu masuk kawasan register. Namun, saat ini dia mengatakan jika ada kawasan hutan lindung yang digunakan sebagai program pusat yakni hutan desa. “Di lokasi diduga pelaku kita amankan satu orang warga. Itu memang masuk kawasan register. Tapi kita akan memastikannya lagi. Karena sekarang ini ada yang namanya hutan desa yang lokasinya berada di dalam register. Nanti kita petakan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: