Proses Adminduk Online Tanpa Harus Antri
KALIANDA – Pelayanan secara online telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, sejak dua hari terakhir. Langkah ini guna meningkatkan mutu pelayanan agar lebih efektif dan efisien segala urusan administrasi kependudukan (Adminduk). Sebelumnya, Disdukcapil hanya memiliki layanan online via aplikasi pesan whatshapp. Namun, saat ini OPD ini telah meningkatkan system pelayanan dalam jaringan (daring) melalui website resmi dengan alamat pake-oli.lampungselatankab.go.id. “Kami terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya system pelayanan online yang saat ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si, kepada Radar Lamsel, Rabu (2/9) kemarin. Meski baru mulai diberlakukan system pelayanan sejak dua hari terakhir, imbuh Edy, pihaknya menyambut baik antusias masyarakat. Buktinya, sedikitnya terdapat 34 orang yang telah mengakses dan melakukan permohonan berbagai administrasi kependudukan. “Kami akui belum banyak masyarakat yang mengetahuinya. Tapi, kami sudah memberikan informasi melalui media social milik pemkab dan juga akun Disdukcapil. Termasuk juga kami informasikan lewat kecamatan dan famlet yang ditempel di ruang-ruang pelayanan,” imbuhnya. Dalam penerapan pelayanan system baru, masih kata Edy, diakuinya banyak kekurangan dan kelemahan. Namun, pihaknya berkomitmen bakal terus melakukan perbaikan dalam berbagai hal teknis. “Apabila dalam penerapannya masih ditemukan masalah kami akan langsung melakukan perbaikan. Kami sangat membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat. Semoga kami bisa membahagiakan masyarakat dengan adanya system online ini. Karena, pelayanan online meruapakan pilihan tepat di era kekinian,” pungkasnya. (idh)
Sumber: