BWI Launching Wakaf Tunai

BWI Launching Wakaf Tunai

GEDONGTATAAN - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung launching Wakaf Tunai dan pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Pesawaran periode 2019-2022 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Rabu (2/8).
Kepala BWI Kabupaten Pesawaran periode 2019-2022, Dr. H Iskandar Syukur MA bersama pengurus BWI Kabupaten Pesawaran secara langsung dilantik oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung, Ir H Firmansyah Y. Alfian, MBA.,M.sc.
\"Allhamdulillah, dengan dimotori oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pesawaran yang juga diikuti satuan kerja dan guru-guru madrasah serta siswa setiap hari Senin diadakan wakaf tunai. Dan sebelum Covid-19, sudah terkumpul sebesar Rp 25 jt. Sebesar Rp 11 juta wakaf tunai tersebut kita salurkan ke BWI Lampung dan sisanya masih berada di kas BWI Pesawaran,\" ujar Iskandar Syukur.
Selain itu, Kepala BWI Kabupaten Pesawaran, Iskandar Syukur mengatakan, secara garis besar ada lima program kerja (prokja) BWI Pesawaran untuk tiga tahun kedepan, yakni validasi data aset dan tanah wakaf di Pesawaran, pembinaan natsir, pemberdayaan aset wakaf dan menciptakan wakaf produktif serta membangun sinergitas dengan lembaga dan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran.
\"Ada lima poin besar program kerja kami kedepan, program tersebut tentu tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa partisipasi semua pihak terutama dalam pemberian stimulus ataupun semangat. Kami mohon arahan dan bimbingan agar kami dapat menjalankan program kerja,\" ucapnya.
Sementara, Ketua BWI Lampung Ir H. Firmansyah Y. Alfian, MBA.,M.sc menambahkan, bahwa wakaf merupakan bentuk infak yang paling utama yang merupakan sedekah jariah. Untuk itu tanggung jawab dan tugas semua pihak untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang wakaf.
\"Menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang wakaf,\" ujar Firmansyah Y. Alfian.
Menurutnya, begitu banyak pondok pesantren, masjid dan fasilitas lainnya yang tidak ada sertifikat wakaf. Sehingga alas formal wakaf harus benar-benar benar terdata dan dilegalkan dan harus produktif khsusnya di Kabupaten Pesawaran.
\"Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan, kami berharap agar wakaf juga bisa digerakkan tidak hanya sekolah keagamaan saja, tetapi siswa-siswa di sekolah negeri, ASN, Anggota DPRD. Untuk itu perlu support dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut,\" pungkasnya.
Diketahui, hadir pada pengukuhan pengurus BWI Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir, Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Kepala Kemenag Pesawaran Farid Wajedi bersama pejabat struktural Kemenag Pesawaran, Forkopimda dan Ketua BWI Provinsi Lampung. (eggy/esn)

Sumber: