Warga Desa Sidomulyo Minta BPN Tinjau Ulang
SIDOMULYO – Perangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo mengadakan pertemuan dengan warga di balai desa setempat. Pertemuan itu terkait masalah pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pantauan Radar Lamsel, dalam pertemuan itu juga disampaikan hasil pengukuran luas lahan yang telah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel. Namun ada ketidaksesuaian dalam pengumuman itu. Sumardi (40) misalnya, warga Desa Sidomulyo ini mengatakan dari hasil pengukuran yang diumumkan masih ada kesalahan terkait luas tanah yang terkena ganti rugi. “Pernah diukur, luas tanah yang terkena JTTS 500 meter. Namun pengumuman yang keluar hanya 250 meter,” kata dia kepada Radar Lamsel, Senin (16/5) kemarin. Untuk itu sambungnya, warga lainnya yang mengalami kesalahan data tersebut mengajukan komplain ke aparatur desa, agar segera dilakukan perbaikan data. “Kami komplain karena tidak sesuai dengan data awal,” katanya lagi. Lebih lanjut Sumardi menjelaskan bahwa beberapa warga yang terkena JTTS ada yang sesuai dan ada yang tidak. “Terjadi kesalahan data, namun ada yang sesuai data adapula yang tidak sesuai seperti yang saya alami,” ujar pria bertopi ini. Sumardi berharap pihak aparatur desa segera mengajukan perbaikan mengenai data pengumuman yang tidak sesuai tersebut. “Secepatnya diperbaiki, agar tidak timbul kendala kedepannya,” imbuhnya. Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Sutanto menerima aspirasi masyarakatnya tersebut. Ia mengatakan akan segera mengajukan perbaikan data kepada BPN Lamsel. “Yang belum sesuai akan ditinjau ulang,” katanya. Dijelaskan, dari total 180 bidang yang terkena JTTS memang ada beberapa yang masih menjadi kendala atau terjadi kesalahan. “Terjadi kesalahan, namun tidak semua. Hanya beberapa saja,” katanya lagi. Namun Sutanto mengharapkan agar warga Desa Sidomulyo tidak mencemaskan hal tersebut, ia mengaku akan segera mengajukan perbaiakan data tyersebut ke pihak BPN Lamsel. “Bagi warga yang komplain, akan kami ajukan kembali ke BPN karena memang datanya tidak sesuai dengan pengukuran awal,” pungkasnya. (ver)
Sumber: