Instruksikan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Desa

Instruksikan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Desa

SRAGI – Pemerintah Kecamatan Sragi kembali menginstruksikan pemerintah desa untuk segera membentuk tim satgas pencegahan Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Camat Sragi Hipni ketika menggelar rapat kordinasi terbatas besama 10 kepala desa se Kecamatan Sragi, Kamis (1/10) kemarin. Hipni mengatakatan, pembentukan tim satgas pencegahan Covid-19 ini sebagai upaya menekan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sragi. Selain itu pembentukan satgas pencegahan Covid-19 ini juga telah menjadi instruksi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Dalam rapat ini kami kembali menginstruksikan pemerintah desa untuk segera membentuk tim satgas pencegahan Covid-19. Sk-nya juga sudah keluar dari pemkab, dari sebelumnya tim gugus, kini telah menjadi satga pencegahan Covid-19,” ujar Hipni memberikan keterangan kepada Radar Lamsel usai menggelar rapat koordinaai tersebut. Hipni mengungkapkan, tim satgas pencegahan Covid-19 ini harus terbentuk di setiap desa hingga tingkat dusun. Tugasnya yaitu kembali menguatkan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, hingga melakukan pendataan kedatangan masyarakat dari luar daerah. Hipni juga tidak menampik, munculnya kasus Covid-19 beberapa waktu lalu di Desa Bandar Agung menjadi bukti penanggulangan Covid-19 mulai melemah. “Karena kasus Covid yang terjadi bulan lalu, merupakan warga dari luar daerah. Terakhir di Desa Baktirasa juga pernah ada pasien reaktif juga dari luar daerah. Maka dari itu pendataan harus kita kuatkan kembali,” terangnya. Sementara itu Kepala Desa Baktirasa, Iis Wahyudi mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sudah menguatkan pencegahan Covid-19. Bahkan dari delapan dusun yang ada sudah terbentuk tim satgas pencegahan Covid-19. “Pencegahan dan pengawasan kedatangan warga dari luar daerah. Bahkan saat ini setiap dusun juga sudah kita bentuk tim satgas pencegahan Covid-19,”pungkasnya. (vid)

Sumber: