Otda Proses Pengisian Pjs. Kades Rawaselapan
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel tengah memproses pengisian jabatan sementara (Pjs.) kepala desa (kades) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro yang mundur dari jabatannya. Sementara untuk Kades Margo Mulyo, Kecamatan Jatiagung, bagian ini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal dugaan penganiayaan yang dilakukan warganya. Upaya itu dilakukan agar proses pencairan dana desa (DD) bisa segera diproses untuk pembangunan desa. Kasubag Administrasi Desa/Kelurahan Otda Setdakab Lamsel Dicky Yuricki mengungkapkan, untuk pengisian Pjs. Kades Rawa Selapan saat ini sudah sampai kepada Bagian Hukum Setdakab Lamsel. “Setelah rampung dari Bagian Hukum, baru kami naikan ke Bupati untuk ditandatangai. Baru bisa kami lakukan pelantikan Pjs. Kades Rawa Selapan,”ujar Dicky di ruang kerjanya, kemarin. Kades Rawa Selapan Teguh Sucipto, lanjutnya, mengundurkan diri karena permintaan masyarakat setempat. Sebab, kades tersebut dinilai kurang aktif dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Masyarakat yang mendesak kades itu untuk mundur. Sekarang, sudah kami ajukan nama Pjs. Kades yang berasal dari staf kecamatan,”lanjutnya. Sementara untuk Kades Margo Mulyo Susanto yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya belum dapat dipastikan sanksi yang akan diberikan. Pasalnya, masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. “Kami baru terima surat dari kecamatan, Jumat pekan lalu. Tadi (kemarin’red), kami sudah koordinasi dengan Polres Lamsel. Kita akan berikan sanksi setelah ada putusan dari pihak kepolisian. Kemungkinan akan dijabat pelaksana tugas (Plt.) untuk menjalankan roda pemerintahan desa,”pungkasnya. (idh)
Sumber: