LPJU Menyala Jalan Protokol Bercahaya

LPJU Menyala Jalan Protokol Bercahaya

KALIANDA – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan sudah membenahi puluhan lampu penerang jalan umum (LPJU) yang korsleting. Terutama lampu-lampu di sepanjang jalan protokol Kalianda yang menuju ke pusat kantor pemerintahan. Kepala UPT PJU Disperkim Lamsel, Asnawi, menjelaskan penyebab kerusakan puluhan LPJU tersebut karena korsleting. Hasil pemeriksaan di lapangan, kata Asnawi, ditemukan panel yang eror. Dari situ pihaknya langsung meminta teknisi membenahi panel-panel yang korsleting. Meski sudah menjalankan tugasnya, Asnawi mengaku ada beberapa LPJU lagi yang belum dibenahi. Seperti di pertigaan rawa-rawa, jalan veteran, dan lokasi-lokasi lainnya masih ada yang mati. Asnawi mengatakan pihaknya belum bisa membenahi lampu-lampu tersebut. \"Dalam waktu dekat enggak bisa karena mobil hidroliknya rusak,\" katanya kepasa Radar Lamsel, Senin (5/10/2020). Jadi, lanjut Asnawi, sekarang ini pihaknya akan fokus memperbaiki mobil dulu di bengkel. Perbaikan pun bakal berjalan cukup menyita waktu. Pasalnya, kebutuhan alat mobil tersebut harus inden. Jika alat-alat mobil yang dibutuhkan sudah beres, Asnawi berjanji akan langsung action lagi. \"Yang jelas, kalau perbaikan mobil sudah beres, kita langsung action. Perbaiki semuanya dengan pelan-pelan,\" katanya. Akhir bulan September lalu, Disperkim Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan perbaikan di beberapa LPJU sepanjang jalan protokol. Asnawi menjelaskan titik-titik LPJU yang diperbaiki berlokasi di gedung DPRD Lamsel, kemudian ada juga di tugu Adipura. \"Sudah, kurang lebih ada 8 titik yang kita perbaiki,\" katanya kepada Radar Lamsel, Senin (21/9/2020). (rnd)

Sumber: