Kades Bumiasih Bangun Jalan Pakai Dana Talangan?

Kades Bumiasih Bangun Jalan Pakai Dana Talangan?

PALAS – Aksi kontroversi dilakukan Kepala Desa Bumiasih, Kecamatan Palas Karnoko. Dia nekad membangun jalan didesanya menggunakan dana talangan pribadi dan dana swadaya masyarakat desa setempat. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 310 Juta. Rinciannya Rp 70 juta uang pribadi kades dan Rp 210 juta uang swadaya masyarakat. Kabarnya setelah dana desa cair anggaran yang dikelurkan untuk pembangunan jalan lapen itu diganti dari dana desa. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, uang itu digunakan untuk membangun jalan lapen sepanjang 1.170 meter dengan lebar tiga meter. Proses pengerjaan dikabarkan telah rampung dalam dua minggu terakhir. Namun sayangnya kondisi jalan yang pembangunannya sarat pelanggaran administrasi itu masih dikeluhkan masyarakat. Sebab, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya onderlagh itu masih masih terlihat bebatuan. Plt. Camat Palas Khairul Anwar yang dikonfirmasi Radar Lamsel mengaku baru mengetahui ada pengerjaan jalan lapen tersebut dari laporan warga. “Saya juga baru tahu dari laporan warga. Awal April ada pengerjaan jalan yang selesai dikerjaan di Bumiasih,” ungkap Khairul kepada Radar Lamsel, Rabu (18/5). Khairul mengaku akan mengklarifikasi secara resmi Kades Bumiasih terkait kegiatan pembangunan jalan lapen tersebut. Sejauh ini, informasi yang diterimanya pembangunan itu dilakukan atas desakan masyarakat desa. Termasuk berdasarkan hasil musyawarah aparatur desa dan tokoh masyarakat. “Ini informasi yang saya terima. Secara resmi akan kita klarifikasi,” ungkap Khairul. Khairul juga akan melaporkan pengerjaan jalan lapen itu ke Pemkab Lampung Selatan. Sebab, pengerjaan jalan lapen yang menggunakan anggaran talangan ini sarat pelanggaran administrasi juklak dan juknis penggunaan dana desa. “Apapun alasanya, saya berharap pihak desa nanti bisa mempertanggungjawabkannya. Hal ini akan kita laporkan ke Pemkab,” ungkap dia. Sementara itu, Kades Bumiasih Karnoko meyakini apa yang dilakukannya bukan merupakan sebuah kesalahan. Terlebih pembangunan jalan lapen itu dilakukan atas musyawarah mufakat aparatur pemerintah desa bersama tokoh masyarakat secara resmi. Bahkan, hasil musyawarah itu dibuatkan berita acaranya. “Dalam berita acara merupakan pernyataan sikap desa. Yang perlu diketahui, saya lakukan hal ini karena keterpaksaan. Mengingat dorongan masyarakat yang besar untuk segera memperbaiki jalan penghubung antar desa yang kondisinya rusak parah. Selain rusak parah, jalan tersebut merupakan akses warga sekitar dan desa terdekat untuk melakukan aktifitas pertanian,” ujar Karnoko di kediamannya. Dibagian lain, warga Desa Bumiasih belakangan memang bertanya-tanya mengenai pembangunan jalan lapen tersebut. Terlebih masyarakat mengaku tak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pembangunannya. Hal ini diungkapkan Ahidi (28) warga Dusun V, Desa Bumi Asih kepada Radar Lamsel. Dia mengakui jika pihak desa tak melibatkan masyarakat. Selain itu, dirinya juga menilai pengerjaan pelapenan jalan terkesan asal-asalan. “Warga sekitar tidak mengetahui info apapun terkait pelapenan jalan ini,” kata dia. Senada dikatakan, Ulus (40) warga Dusun II juga senada. Dia tidak kapan proses pengerjaan dilakukan. Yang dia ingat awal April lalu jalan sudah rampung dikerjakan. “Tidak ada papan informasinya juga. Bagiamana saya mau tahu,” ungkap dia. (yan)

Sumber: