Puslitbang Polri Evaluasi dan Standardrisasi Sistem Peruntukan Senjata Api
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 13-10-2020,09:32 WIB
GEDONGTATAAN - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian dilingkungan Polri Polda Lampung beserta Polres dan jajaran tentang ”Evaluasi dan Standardrisasi Sistem Pengadaan Distribusi dan Peruntukan Senjata Api Pistol dilingkungan Polri” yang dilaksanakan di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, Senin (12/10).
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S,Ik.,M.H didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis, S.H.,M.H beserta para PJU Polres Pesawaran dengan peserta kegiatan personil Polres Pesawaran dari fungsi Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Satlantas dan Logistik Polres Pesawaran.
Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan sambutan yang hangat dari jajaran Polda Lampung khususnya di Polres Pesawaran dalam rangka melaksanakan kegiatan 2 supervisi dan penelitian dengan harapan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberi manfaat bagi jajaran Polri.
\"Sebagaimana amanah dari Perkap nomor 5/2019 tentang SOTK Mabes Polri, bahwa Puslitbang Polri merupakan unsur pendukung dibidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan ditingkat Mabes Polri. Salah satu fungsinya adalah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mutu dari materil dilingkungan Polri. Untuk itu, kegiatan penelitian saat ini merupakan bentuk implementasi dari amanah tersebut untuk mengetahui mutu dari senjata api laras pendek jenis pistol yang digunakan anggota Polri saat ini,\" ujar Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si.
Disampaikan, bahwa penelitian tersebut dilakukan terhadap 12 Polda sebagai random sampling. Yakni Polda Lampung, Banten, Kaltara, Sultra, Bali, Jateng, Sumsel, Malut, Sumbar, dan Papua. Dimana metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui sebaran kuisioner secara online melalui handphone dan wawancara mendalam.
\"Responden yang di sasar adalah para personel yang membawa senjata api laras pendek jenis pistol pada fungsi Reserse, Intel, Lantas, dan Brimob,\" ungkapnya.
Selanjutnya, Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengatakan, tujuan dari penelitian tersebut untuk menemukan permasalahan yang dihadapi terkait mutu dan faktor keamanan personel pemegang senjata api. Selain itu, akan dirumuskan rekomendasi dalam rangka menentukan standardisasi yang tepat terhadap peruntukan senjata api laras pendek jenis pistol bagi anggota pada masing-masing fungsi dilingkungan Polri.
\"Penelitian di Polda Lampung dan jajaran Polres dilaksanakan mulai 12 hingga 15 Oktober 2020, dengan responden terdiri dari personel Polda, 4 Polresta Bandar Lampung, dan beberapa Polres yang telah ditentukan oleh Kapolda Lampung. Untuk itu, pada saat penelitian terdapat dua (2) tim dari Puslitbang Polri yaitu Tim supervisi dan Tim peneliti,\" tandasnya. (esn)
Sumber: