Gelar Advokasi Membangun Jejaring Anti Narkoba
KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan advokasi membangun jejaring pembangunan berwawasan Anti Narkoba dilingkungan kampus tahun 2016, Kamis (19/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Negeri Baru dan Resort Kalianda itu diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari dosen, karyawan dan pengurus organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi diwilayah Kabupaten Lampung Selatan. Para peserta advokasi adalah perwakilan dari kampus-kampus yang ada di Lamsel, yakni STIE Muhammadiyah Kalianda, STIH Muhammadiyah Kalianda, STAI Yasba Kalianda, STAI AN-NUR Jatiagung dan Akbid Hampar Baiduri Kalianda. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, peredaran narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan. Berbagai kasus berhasil diungkap aparat kepolisian dan BNN. Bahkan korbannya tidak sedikit yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu gerbang pulau Sumatera menjadi titik terakhir mengantisipasi penyelundupan narkoba dari pulau Sumatera ke Jawa. “Banyak kasus-kasus yang berhasil diungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang dikirim dari Sumatera tujuan pulau Jawa. Dengan kondisi ini, Lampung Selatan menjadi kabupaten rawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Untu itu, perlu dicegah untuk menyelamatkan manusia khususnya generasi muda,” papar Hipni, kemarin. “BNN Lampung Selatan melaksanakan ddvokasi membangun jejaring pembangunan berwawasan anti narkoba dilingkungan kampus tahun 2016 ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat seperti lingkungan kampus-kampus, sekolah-sekolah, tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pihak mahasiswa dan dosen untuk membantu BNN Lamsel dalam memerangi narkoba diwilayah ini,” kata Hipni. Pada kegiatan tersebut, BNN Lamsel menghadirkan pemateri Drs. Akhmad Alamsyah dari Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi Lampung dengan materi kebijakan dan strategi nasional P4GN dan Hipni S.IP, MH dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Peserta sangat antusias menerima materi yang disampaikan pemateri. Dalam advokasi tersebut, para peserta, nara sumber dan BNN menggelar sesi diskusi, tanya jawab dan penyusunan rencana aksi kebijakan P4GN yang akan dilaksanakan. Pada kesempatan itu, pihak kampus sangat mendukung serta telah dan akan melaksanakan kebijakan P4GN dilingkungan kampus masing-masing. Beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan adalah, meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan kepada mahasiswa dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan tes urin bagi mahasiswa baru. Selanjutnya, menyampaikan pesan moral tentang ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan apel, rapat dan pertemuan lainnya dalam kegiatan kampus, membuat poster dan tulisan berisi pesan dan slogan anti narkoba dan anti rokok yang di muat di majalah dinding kampus serta ruang perkuliahan. Kemudian pihak kampus akan membentuk Satgas Anti Narkoba yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan test urine secara berkala di lingkungan kampus sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini, membuat forum di media sosial untuk membagi informasi dan memperkuat jejaring antar kampus dalam mendukung P4GN, dosen menyelipkan materi anti narkoba dalam materi mata kuliahnya sebagai bentuk dukungan terhadap P4GN dan memfasilitasi penyuluhan kepada mahasiswa lain dan kelompok masyarakat di sekitar lingkungan kampus. (man)
Sumber: