Pembangunan Embung Harus Sesuai Bestek

Pembangunan Embung Harus Sesuai Bestek

CANDIPURO – Warga Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro berharap pembangunan embung seluas setengah hektar di desa itu harus sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (bestek). Harapan itu diungkapkan warga menyusul akan dibangunnya embung diwilayah setempat. Suyarno (45) warga Desa Karya Mulyasari mengharapkan pengerjaan embung yang dilakukan para pekerja harus sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. “Masyarakat hanya takut pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang tergambar,” ungkap dia kepada Radar Lamsel, Kamis (19/5). Menurut dia, harapan dibangunnya embung merupakan keinginan masyarakat sejak lama. “Jangan sampai embung yang telah dibangun nanti, tidak sesuai harapan masyarakat yang bisa membantu petani untuk mengairi persawahan. Jadi, jangan asal-asalan,” ungkap dia. Sebagai bentuk dukungan warga terhadap pembangunan embung tersebut, Suyarno mengatakan, warga tidak begitu mempermasalahkan jalan yang rusak akibat adanya pembangunan. Namun jangan sampai warga dikecewakan. “Kami dukung, bahkan walaupun jalan rusak akibat pembangunan itu, warga bergotong royong memperbaikinya,” katanya lagi. Pantauan Radar Lamsel dilokasi pembangunan embung tersebut memang terlihat aktifitas para pekerja dilokasi tersebut. Namun tidak ada plang sebagai penanda bahwa dilokasi tersebut ada pembangunan embung. Pengawas pekerjaan Tio (26) mengatakan ia tidak mengetahui penyebab tidak terpasangnya plang proyek sebagai tanda bahwa ada pembangunan. “Saya tidak tahu mengenai itu, saya hanya mengawasi pekerja saja,” katanya. Saat ditanya nama rekanan, dia mengaku tidak tahu-menahu, karena hanya ditugaskan oleh kakaknya Kusnanto Sekretaris Desa Titiwangi. Sementara ditempat yang sama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Candipuro, Sugiyanto mengakui banyak proyek pembangunan diwilayahnya tidak memasang plang informasi. “Banyak yang belum pasang plang, tapi sudah mulai pengerjaan,” ungkapnya. Saat disinggung penyebab tidak dipasangnya plang, ia mengatakan tidak tahu persis. Padahal plang proyek harus dipasang sebelum pengerjaan hingga usai pengerjaan. “Mungkin rekanan takut diketahui besaran nilai yang tidak sesuai dengan pengerjaannya,” imbunhya. Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Karya Mulyasari, Warno mengatakan, pengajuan pembuatan embung itu sudah sejak 2013 lalu. “Sudah sejak 2013 pengusulannya, baru bisa direalisasikan sekarang,” katanya. Warno mengharapkan pembangunan embung yang berada didesanya itu dikerjakan dengan baik, karena petani sangat membutuhkan keberadaan embung seluas setengah hektar, guna mengairi lahan perswahan. “Lahan dari hasil hibah masyarakat, itu yang dibangun menjadi embung,” pungkasnya. (ver)

Sumber: