Pemkab Pesawaran Hibahkan Lahan Pembangunan Kantor Kejari
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 15-10-2020,09:33 WIB
GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran menawarkan dua opsi lokasi lahan tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Heffnur mengatakan pihaknya akan terlebih dulu meninjau dua lokasi lahan yang bakal dijadikan tempat pembangunan kantor Kejari Pesawaran.
\"Untuk lokasi pembangunan gedung kantor Kejari, Pemda Pesawaran sudah menghibahkan lahan tanah seluas 1 (satu) hektare, dengan menawarkan dua opsi tempat,\" Kata Kejati Lampung, Heffnur, rabu (14/10).
Mengenai lokasi tanah yang ditawarkan Pemda Pesawaran tersebut Heffnur mengungkapkan, bahwa untuk lokasi pertama terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan lokasi kedua pembangunan gedung kantor Kejari direncanakan bakal ditempatkan di areal kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran yang terletak di Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.
\"Saat ini kita baru sebatas meninjau lokasi tempat tanah saja. Adapun mengenai dilokasi mana nantinya gedung kantor ditempatkan, saya belum dapat memastikan yang mana yang akan dipilih, nanti akan dikoordinasikan dahulu dengan pusat,\" terangnya.
Kemudian disoal lebih jauh mengenai penempatan kantor Kejari yang nantinya juga bakal bergandengan dengan Rumah Dinas (Rumdis) para pejabat Kejari, Kepala Kejati Lampung tersebut belum dapat memastikan lebih lanjut.
\"Nanti kita lihat, karena ada juga hibah tanah yang diberikan oleh Pemda Pesawaran, apakah bisa kumpul semua disini, ya kita lihat
tata ruangnya dulu. Apakah dimungkinkan keberadaan kantor dan perumahan dinas ditempatkan dilokasi yang sama,\" tuturnya.
Sementara, Plt Bupati Pesawaran, Eriawan menyampaikan, dengan dua opsi yang ditawarkan oleh Pemkab Pesawaran untuk pembangunan kantor Kejari maupun rumah dinas tersebut, pihak Pemkab Pesawaran saat ini tinggal menunggu kesepakatan mengenai lokasi lahan tanah yang diinginkan pihak Kejari.
\" Beliau (Kajati) berfikir dulu dari dua opsi yang kita (Pemda) tawarkan. Ya kalo sudah clear baru kita serahkan, mereka kan belum ada jawaban terkait lokasi mana yang akan dipilih untuk pembangunan kantor Kejari terdebut. Dan mengenai lokasi tanah yang ada di Desa Taman Sari itu juga tergantung mereka (Kejari, Red). Apakah mau dibuat rumah dinas atau kantor Kejari. Itu semua mereka yang mengatur, karena tanah tersebut juga sudah dihibahkan kepada mereka,\" tutup Eriawan. (arl/esn)
Sumber: