Tinggal Dua Desa Belum Dikoreksi
CANDIPURO – Semua desa di Kecamatan Candipuro tak mempersoalkan penundaan pencairan dana desa yang sedianya dicaikan pekan ini. Semua desa di Candipuro selain Desa Rawaselapan justru memanfaatkan penundaan itu untuk memperbaiki proposal pencairan dana desa tahap pertama agar tidak ada lagi kesalahan. Camat Candipuro Affendi, S.E mengatakan hal itu kepada Radar Lamsel, Kamis (19/5). Menurut dia, semua proposal dana desa di Candipuro melalui proses koreksi untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin saja bisa terjadi. “Bukan menghambat, tapi kami koreksi lagi agar tidak terdapat kesalahan-kesalahan dikemudian hari yang bisa saja menjadi permasalahan,” kata dia kepada Radar Lamsel. Untuk menghindari adanya kekeliruan dan kesalahan dalam pembutan proposal DD, Affendi mengatakan pihaknya mengoreksi ulang proposal tersebut sebelum diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan. “Hanya mengoreksi dan memang terdapat kesalahan-kesalahan kecil dalam pembuatan proposalnya,” katanya. Kesalahan-kesalahan kecil itu sambungnya, dikhawatirkan menjadi penghambat dikemudian hari. Untuk itu pihaknya segera melengkapi dan memeriksa kekurangan tersebut. “Masih ada yang belum diberi stampel. Ada yang salah dalam penyusunan berita acara, hal-hal seperti ini yang bisa saja menjadi permasalahan,” katanya lagi. Dari semua desa yang sudah memeriksa kembali kelengkapan proposal DD, masih ada dua desa yang belum menyerahkan hasil koreksi. “Masih ada dua desa lagi, Desa Cintamulya dan Desa Bumijaya,” ungkapnya. Lebih lanjut Affendi memastikan hasil pengoreksian dan kelengkapan proposal kedua desa tersebut sudah akan diselesaikan paling lambat Jum’at (20/5) hari ini. “Paling lambat hari ini akan diserahkan. Nggak apa-apa terlambat ketimbang menjadi persoalan dikemudian hari,” kata dia. Sementara itu untuk Desa Rawaselapan orang nomor satu di Candipuro ini membenarkan bahwa desa tersebut memang tidak menyusun proposal DD. “Dari 14 desa, hanya Desa Rawaselapan yang tidak menyusun proposal pengajuan DD,” katanya. Dikatakan, Desa Rawaselapan tidak menyusun proposal karena tidak digerakkan oleh Kades. “Kadesnya tidak mengajukan proposal dan sekarang sudah mengundurkan diri,” pungkasnya. (ver)
Sumber: