Antisipasi Pergerakan Massa, Polres Pesawaran Lakukan Penyekatan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 16-10-2020,10:39 WIB
GEDONGTATAAN - Polres Pesawaran melakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi pergerakan massa dampak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law secara nasional, Rabu (14/10).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H, M.H didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Elvis Yani, S.H, Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta, S.E dan Kasat Intel AKP Adrianus Widanarto mengatakan, bahwa kegiatan preventif tersebut dilaksanakan agar buruh tetap aman dan nyaman dalam bekerja.
\"Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman buruh karena buruh juga adalah teman-teman kita juga,\" kata Kompol Maryanto.
Disampaikan, penyekatan dilakukan di Kawasan Industri Pesawaran dan pintu masuk menuju Kota Bandar Lampung agar tidak ada mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.
\"Pengamanan ditujukan agar situasi Bandar Lampung dan wilayah hukum Polres Pesawaran tetap kondusif meskipun aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tetap berjalan. Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,\" tandasnya.
Diketahui, sedikitnya 85 personil Polres Pesawaran yang dibagi menjadi 5 titik melakukan penyekatan, diantaranya di Simpang Tugu Pengantin Gedungataan, Simpang Tugu Coklat Negeri Sakti, Simpang Tugu Keris Bumi Agung Tegineneng, PK PT Gloria Jaya Abadi dan PK PD Bagus Sanjaya Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. (esn)
Sumber: