Warga Tekankan Akurasi Sertifikat  

Warga Tekankan Akurasi Sertifikat  

 BPN akan Tinjau Pasar Bumirestu

  PALAS – Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Lampung Selatan akhirnya akan meninjau lahan Pasar Bumirestu, Kecamatan Palas yang disengketa sejak pertengahan tahun itu. Hal tersebut diutarakan oleh Camat Palas Rika Wati S.STP, MM setelah mengikuti mediasi sengketa Pasar Bumi Restu di kantor Kesbangpol Lampung Selatan, Selasa (20/10). Rika mengatakan, meski dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintah Lampung Selatan, Supriyanto itu belum mendapatkan kesimpulan akhir. Namun langkah yang akan diambil dalam waktu dekat yaitu melakukan peninjauan langsung lokasi pasar. “Belum ada hasil akhir. Tapi langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, melakukan penijaun langsung lokasi pasar dari pihak BPN dan pemkab,” ujar Rika memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa sore kemarin. Rika menjelasakan, peninjauan dari pihak BPN itu berdasarkan keingingan masyarakat Desa Bumirestu. Masyarakat ingin BPN bisa memastikan lahan pasar tersebut sesuai dengan sertifikat pasar atas nama Temenggung Cahya Marga itu. “Ini keinginan masyarakat, BPN juga sudah bersedia melakukan peninjauan yang akan dilakukan pada Kamis (22/10) mendatang,” ujarnya. Dalam mediasi tersebut, sambung Rika, pihak Temenggung Cahya Marga dan Pemerintah Desa diharapkan bisa mencipatakan suasan yang kondusif. “Kita lihat saja langkah apa yang akan diambil desa, setelah kunjungan itu. Tapi harapan kita keduanya bisa menciptakan suasana yang kondusif,” sambungnya. Kepala Badan Kesbangpolinmas Lampung Selatan Thomas Americo mengungkapkan, dari mediasi tersebut mengeluarkan kesepakatan kedua belah pihak tetap menjaga kondusifitas masyarakat hingga masalah tersebut selesai. “Dari mediasi ini kita juga mengharapkan kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa sesuai dengan konstitusional. Tidak boleh ada cara lain yang menimbulkan konflik dan mengganggu ketentaraman dan ketertiban masyarakat,”tuturnya. Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumirestu Bambang juga mengami, penijauan lokasi pasar dari pihak BPN ini atas dasar keinginan masyarakat. “Senin kemarin, kami juga sudah ke BPN. Dasa sepakat pasar akan ditinjau langsung, BPN juga harus bisa menjelaskan apakah sertifikat pasar sesuai atau tidak dengan kondisi dilapangan, salah satunya luasnya,” pungkasnya. (vid)

Sumber: