Jaga Portal Pasar Inpres, Satpol PP Tunggu Instruksi

Jaga Portal Pasar Inpres, Satpol PP Tunggu Instruksi

KALIANDA - Pada Juni lalu, UPT Pasar Inpres Kalianda telah memasang portal di jalur-jalur masuk pasar tersebut. Portal ini diadakan untuk mengatur jalur masuk. Namun setelah empat bulan berlalu, portal yang tersebar di empat titik itu hingga kini belum dijaga oleh aparat keamanan, baik Sat Pol PP, TNI, maupun Polri. Sebelumnya dikabarkan bahwa portal-portal itu akan dijaga saat penerapan new normal. Tapi kabupaten Lampung Selatan disebut tidak bisa menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat itu karena terkendala beberapa hal. Ada pula informasi jika bumi Khagom Mufakat tidak memenuhi syarat untuk menerapkannya. Radar Lamsel mengonfirmasi Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos untuk menanyakan sistem penjagaan di pasar tradisional Kalianda itu. Menurut Heri, semula penjagaan petugas di portal tempat jalur masuk pasar diberlakukan apabila kabupaten Lampung Selatan menerapkan new normal. \"Tapi tidak bisa diterapkan, ya ada beberapa hal. Karena alasan itulah petugas belum menjaga portal itu,\" katanya Heri melanjutkan, andai kata harus dijaga tanpa penerapan new normal, Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan siap melaksanakannya. Sebelum langkah itu dilakukan, Heri mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan di pemerintah, dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan. \"Kalau memang harus dan diminta, kita siap. Tapi nanti kita sampaikan dulu dengan Pak Pj. (Sulpakar), dan tim Gugus juga,\" katanya. Dalam penjagaannya juga, lanjut Heri, Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan tidak akan sendiri. Mereka akan didampingi tim gabungan dari TNI, dan Polri. Sebab, ketiga instansi itu selama ini selalu bergandengan dalam melaksanakan operasi. Contohnya operasi yustisi, patroli berskala besar, dan operasi cipta kondisi. Radar Lamsel menghubungi Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, M.M. Namun yang bersangkutan belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp, sama halnya dengan sambungan telepon yang tidak diangkat oleh Darmawan. (rnd)

Sumber: