BLT DD Tetap Dianggarkan
NATAR - Belum jelasnya Peraturan Menteri Desa (Mendes) terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk periode ketiga atau Oktober, November dan Desember 2020 membuat seluruh Kepala Desa (Kades) merasa kebingungan. BLT DD yang sejatinya hanya dianggarkan April hingga Juni dengan anggaran Rp 600 ribu untuk satu Kepala Keluarga (KK) kemudian ditambah Rp 300 ribu per KK dari Juli hingga September. \"Ya tadinya kan hanya tiga bulan, kemudian ditambah tiga bulan lagi. Nah sekarang kami lagi menunggu aturan yang mengatur untuk BLT DD selanjutnya,\" ungkap Sekdes Krawangsawari Sarwani kepada Radar Lamsel, Selasa (20/10). Meski belum jelas sambung dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk BLT DD tersebut walaupun dampaknya tidak ada pembangunan sama sekali dari Dana Desa untuk desanya. \"Kalau desa kami sudah siap, tetapi dampaknya tidak akan ada pembangunan ditahun ini,\" tuturnya. Ia menambahkan, untuk penerima BLT DD pada tahap 1 dan 2 lalu pihaknya menganggarkan untuk 180 KK namun setelah empat bulan lalu menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang baru atau BPNT perluasan maka pihaknya menyederhanakan penerima BLT tersebut. \"Jadi ada 50 KK yang juga menerima BLT dan menerima BPNT, mangkanya kami musyawarahkan agar warga memilih. Dan semuanya memilih BPNT,\" ucapnya. Sehingga sambung dia, jumlah penerima BLT DD berkurang menjadi 130 KK. \"Jadi tinggal 130 KK yang menerima BLT,\" terangnya. Sementara itu Camat Natar Eko Irawan mengungkapkan, seluruh desa se Kecamatan Natar telah diberikan pemahaman agar menyiapkan anggaran untuk BLT DD tersebut. \"Ya kita sembari menunggu, apakah harus dianggarkan. Atau tidak,\" pungkasnya. (Kms)
Sumber: