Tambak Dilanda WSSP, DKP Anjurkan Asuransi
KALIANDA – Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan menganjurkan para petambak mengikuti program Asuransi Pembudidaya Ikan Skala Kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini sebagai upaya meringankan kerugian saat diserang penyakit white spot syndrome virus (WSSV) pada udang ditambak mereka. Kepala Dinas Perikanan Lamsel, Dr. Meizar Malanesia mengungkapkan, WSSV atau biasa disebut penyakit bercak putih merupakan penyakit yang disebabkan oleh White Spot Baculovirus Complex. Dampak yang dialami sangat virulen dan dapat menyebabkan kematian hingga 100 dalam beberapa hari pada udang peliharaan. “Penularan umumnya terjadi melalui kanibalisme terhadap udang yang sakit dan mati atau langsung melalui air. Bahkan, burung yang biasa ada di dalam lokasi kolam tambak dapat menularkan WSSV dari satu petak tambak ke petakan lainnya melalui bangkai udang yang lepas dari gigitannya,” ungkap Meizar dikantornya, Selasa (20/10) kemarin. Dalam pengendalian penyakit ini, imbuhnya, diperlukan berbagai lagkah-langkah yang harus dilakukan para petambak. Antara lain, dengan penerapan bisecurity total selama proses produksi sangat dianjurkan . “Lalu langkah berikutnya, dengan menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tidak menimbulkan stress bagi udang. Meningkatkan disiplin petambak agar menjaga kebersihan tambak, memakai tandon untuk strelisisai air serta melakukan pengeringan lahan dengan waktu yang cukup minimal 14 hari,” imbuhnya. Langkah berikutnya yang bisa dilakukan para petambak udang, lanjut Meizar, yakni dengan memberikan imunostimulan semisal vitamin C pada pakan dan herbal selama proses pemeliharaan. Sebagai upaya kekebalan imunitas pada udang yang dibudidayakan para petambak. “Langkah berikutnya dengan menerapkan teknik polikutur udang dengan spesies ikan. Semisal, dengan ikan nila dapat dilakukan untuk membatasi tingkat patogenitas virus WSSV dalam tambak. Karena, ikan akan memakan udang terinfeksi sebelum terjadi kanibalisme oleh udang lainnya. Atau selang seling budidaya udang dan nila,” terangnya. Masih kata Meizar, jika terjadi wabah WSSV para petambaj dianjurkan untuk segera melakukan panen. Sehingga, virus penyakit tidak menyebar ke udang lain sebelum terjadi penularan dalam skala yang lebih besar. “Antisipasi yang paling tepat dilakukan adalah dengan cara mengusulkan program Asuransi Pembudidaya Ikan Skala Kecil dari KKP. Program asuransi ini tentu dapat membantu meringankan kerugian petambak,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, wabah penyakit White Sindrom (WS) kembali melanda tambak udang di Desa Bandar Agung. Akibat penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut sejumlah petambak, gagal panen. Abdul Rohim (42) salah satu petambak mengatakan, serangan penyakit WS tersebut terjadi sejak dua bulan belakangan. Akibat virus tersebut rubuan udang mati dengan warna kulit kemerahan. “Sudah dua bulan ini, Mas. Kebanyakan yang diserang udang windu yang sudah berusia dua bulan kita tebar, udang mati dengan kulit berwarna merah,” ujar Abdul, petani tambak memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (19/10). (idh)
Sumber: