Desa Rawaselapan Tunggu Pjs Kades

Desa Rawaselapan Tunggu Pjs Kades

CANDIPURO – Desa Rawaselapan, Kecamatan Candipuro masih menunggu proses penunjukan Pjs Kades untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang menggantikan Teguh Sucipto lantaran mundur jabatan. Pasal itu membuat Desa Rawaselapan belum dapat menjalankan program pembangunan desa baik dari anggaran dana desa (ADD) maupun dari dana desa (DD). Camata Candipuro, Affendi S.E mengatakan dari 14 desa yang ada di Candipuro semua desa telah rampung menyusun proposal pengajuan anggaran tahap pertama. Yang belum, hanya Desa Rawaselapan karena memang tidak membuat proposal karena kekosongan jabatan. “Semua sudah clear. Tinggal Rawaselapan,” ungkap Affendi kepada Radar Lamsel, Sabtu (22/5). Affendi menilai minimnya koordinasi antara pihak Kades untuk menggerakkan aparatur desa di Rawaselapan menjadi penyebab utama penyusunan proposal desa tidak dilakukan. “Masyarakat mungkin sudah tahu, Desa Rawaselapan tidak menyusun proposal. Karena Kades terdahulu tidak menggerakkan roda pemerintahan desa,” ujar Afendi. Karena hal itu, hanya 13 desa yang sudah merampungkan proposal ADD dan sudah disetorkan ke pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamsel. “Sudah kami rampungkan termasuk dua desa yang terlambat menyusun hasil koreksi,” ujarnya. Lebih lanjut Afendi mengatakan, Desa Rawaselapan akan menyusun proposal ADD jika sudah ada Pjs Kades yang mengisi kekosongan tersebut. “Tentu akan kami upayakan setelah ada Pjs Kades,” katanya lagi. Saat disinggung kapan akan diadakan pelantikan Pjs Kades Rawaselapan tersebut, Affendi mengatakan untuk saat ini sudah ada calon yang akan diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun belum bisa dipastikan karena masih akan mengadakan musyawarah terkait kekosongan ini. “Dalam waktu dekat akan kami selesaikan, namun belum bisa dipastikan,” ungkapnya. Sementara itu Sekretaris Apdesi Kecamatan Sidomulyo, Samsul, mengatakan pihaknya sudah rampung menyusun hasil pengoreksian proposal pada Jum’at (20/5) lalu. “Sudah kami rampungkan pada Jum’at lalu, termasuk dua desa yang terlambat menyusun hasil koreksi,” kata dia. Dikatakannya dua penyusunan proposal yang terlambat yaitu proposal Desa Budidaya dan Desa Cintamulya. “Sudah selesai kami serahkan ke pihak BPKAD, mudah-mudahan segera diproses,” pungkasnya. (ver)

Sumber: