Pemprov Rancang Raperda Bentuk 5 BUMD

Pemprov Rancang Raperda Bentuk 5 BUMD

KALIANDA - Pemprov Lampung berencana membangun 5 Badan Usaha Milik Daerah  (BUMD) baru, kesiapannya diawali dengan telah disampaikan nya raperda untuk membangun 5 BUMD ke DPRD provinsi Lampung.   Hal ini disampaikan Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung Elvira Umihanni. \"Jadi Pemprov akan membangun lima BUMD dibidamg Pariwisata, pertanian, transportasi, energi, infrastruktur. Untuk kajian nya sudah selesai , Raperda nya sudah selesai, dan baru disampaikan ke DPRD melalui biro hukum kemarin. Selanjutnya yang menyampaikan ke dewan tinggal nanti di bicarakan dulu oleh DPRD kapan kira-kira bisa di habas dan masuk ke dalam Bapemperda DPRD untuk dibahas 2020. Kalau pak gubernur sudah menyampaikan juga kepada DPRD,\" beber Elvira.   Menurutnya, BUMD dibangun sekaligus berperan mengembangkan perekonomian daerah melalui bisnis-bisnis yang berkembang di masyarakat. Selain itu juga BUMD ditarget meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).   \"Kemudian sebetulnya juga bagaimana meningkatkan pad melalui BUMD. Karena potensi Lampung ini sangat besar dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatera yang merupakan pasar, kemudian kedekatan dengan Jakarta kita memenuhi kebutuhan pangan DKI. Kemudian juga dari sisi pariwisata potensi kita juga cukup besar yang utama nya itu,\" lanjutnya.   Elvira melanjutkan, jika lancar konsep pembahasan Raperda di DPRD. Mudah-mudahan akhir tahun sudah ada perda pendirian.   Kemudian soal oenyertaan modal, juga sudah ada kajiannya. Dan akan juga dibuatkan Raperda. \"Jadi nantinya ada dua raperda, Pertama kajian kebutuhan daerah dan kajian kelayakan usaha. Jadi di kajian tersebut sudah ada usaha yang akan dilakukan oleh BUMD. Dalam tahap awal setelah pendirian nanti dalam jangka menengah, jangka panjang tentunya bisa berkembang. Nah untuk menjalankan bisnis di tahap awal ini mereka butuh anggaran. Cuma itu baru usulan jadi untuk mendirikan BUMD perdanya ada dua. Pertama perda pendirian yang dikerjakan oleh biro perekonomian dan perda penyertaan modal yang ranah nya BPKAD. Disitu ada nama nya tim analisis investasi jadi sebelum kita menyertakan penyertaan modal dasar kepada BUMD jadi nanti di analisis lagi sesuai dengan kebutuhan bisnisnya,\" tandasnya. (rnn)

Sumber: