Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar

Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar

KALIANDA - Mulai hari ini Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel akan menggelar operasi Zebra Krakatau. Operasi yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020 ini akan mengedepankan beberapa prioritas penindakan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Kendaraan yang tidak menyalakan lampu utama. Termasuk kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, dan kendaraan ODOL (over dimension dan over load) tidak lepas dari sasaran polisi yang khas dengan kopel putih ini. Pengendara dminta tidak lupa mengenakan sabuk pengaman, dan kelengkapan wajib kendaraan. Radar Lamsel mengonfirmasi Kanit Laka Satlantas Polres Lamsel, Ipda. Ilham Efendi, mengenai operasi Zebra tersebut yang akan dimulai hari ini. \"Ya, besok dimulai,\" katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (25/10/2020). Selain mematuhi peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Lamsel juga mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam berkendara maupun beraktivitas. Ihwal lokasi operasi, jajaran Satlantas akan melaksanakannya di berbagai titik. Di antaranya jalan utama yang padat kendaraan, dan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum). Belum diketahui berapa banyak personel yang dikerahkan dalam operasi ini. Tetapi, jika merujuk pada operasi di tahun-tahun sebelumnya, Polres Lamael akan menggandeng instansi lain. Misalnya TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Semua instansi tersebut akan dijadikan tim gabungan dalam setiap operasi yang dilaksanakan di lapangan. (rnd)

Sumber: