Dinas PMPTSP Lakukan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaku Usaha

Dinas PMPTSP Lakukan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaku Usaha

GEDONGTATAAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran meningkatkan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui monitoring, evaluasi dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran, Minggu (25/10).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebriantoro, S.E.,M.M mengatakan, melanjutkan amanat UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Permendagri 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan satu pintu, Dinas PMPTSP Kabupaten Pesawaran telah melakukan monitoring, evaluasi serta pembinaan dan sosialisasi perundang-undangan yang diarahkan untuk seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran agar bisa mengerti cara mengajukan dan melengkapi perizinan guna keberlangsungan usaha dan meningkatkan investasi.
\"Kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan kita memantau 60 perusahaan di 11 Kecamatan untuk memotret profil perusahaan, memantau kondisi perusahan tersebut dan memastikan perizinan itu sesuai dengan di lapangan. Setelah itu,  kita juga memberikan pembinaan untuk mereka terkait untuk mengurus perizinannya dan sosialisasi tentang perundang-undangan agar pelaksanaan penanaman modal tidak menyimpang dari ketentuan undang-undang,\" papar Singgih.
Sementara itu, dikatakan Singgih, dari hasil monitoring evaluasi dan pelaporan di 11 Kecamatan terhadap 60 perusahaan yang berada di Kabupaten Pesawaran berhasil ditemukan sebagian besar perizinan perusahan belum melalui Online Single Submission (OSS) sebanyak 80,3%, perusahaan yang perizinannya sudah kadaluarsa dan belum mengurus perizinan yang baru sebanyak 3%, perluasan bangunan perusahaan yang belum mempunyai izin pembaharuan sebanyak 4% dan perusahaan yang telah menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sebanyak 12,7%.
\"Dari penyimpangan tersebut disebabkan banyak faktor seperti ketidak pedulian pelaku usaha dengan perizinan yang seharusnya dimiliki sebelum melakukan kegiatan operasional perusahaan. Sebagian perusahaan belum memperbaharui izin melalui OSS sehingga belum memiliki NIB sebagai akses untuk mengisi dan menyampaikan LKPM secara daring, serta kurangnya kepatuhan pelaku usaha dan perusahaan untuk memiliki izin mendirikan bangunan dan membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan peraturan undang-undang. Dari hasil temuan dilapangan kami akan menindak lanjuti permasalahan penyimpangan terhadap pelaku usaha ataupun perusahaan yang belum memiliki perizinan dengan memberikan surat teguran,\" tuturnya.
Lebih lanjut, Singgih mengatakan dari pelaksanaan monitoring, evaluasi dan sosialisasi yang sudah dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan nilai investasi dan penerimaan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pesawaran. Nilai investasi naik secara signifikan dari target terjadi pada tahun 2018 sebesar Rp. 395,78 miliar dan meningkat menjadi Rp. 455,73 miliar pada tahun 2019, serta PAD Kabupaten Pesawaran mencapai target hingga 101% dari target sebesar Rp.750juta dan hingga bulan Oktober 2020 saat ini sudah tercapai Rp. 758,9 juta.
\"Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi, namun berkat sinegritas semua bidang target kita tercapai, kedepan kita akan mempunyai daya saing dengan kabupaten lain. Diharapkan dengan iklim investasi yang baik dapat mengundang investor dari luar untuk berinvestasi di Kabupaten Pesawaran, dengan adanya investasi itu dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran,\" ujar Singgih.
Selain itu, dari beberapa sektor yang diunggulkan, melalui sektor pariwisata akan dieksplore kembali terhadap potensi yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk mempromosikan melalui potensi tersebut secara nasional dan mempromosikan kemudahan perizinan di Kabupaten Pesawaran.
\"Sektor pariwisata kita lebih unggulkan namun tidak mengurangi sektor lainnya untuk kami eksplore kembali terhadap potensi yang ada untuk di promosikan melalui website secara nasional dan mempromosikan kemudahan perizinan di Kabupaten Pesawaran. Dan juga, tetap melalui pengawasan dan pengendalian penanaman modal yang dilakukan terhadap pelaku usaha di seluruh Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap kemajuan perekonomian Kabupaten Pesawaran, karena semakin tinggi nilai investasi dan PAD maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional yang akan berdampak juga kepada kesejahteraan masyarakat secara luas,\" pungkasnya. (Adv)

Sumber: