9.800 Petani di Kecamatan Candipuro Didata
CANDIPURO – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) model Kecamatan Candipuro gencar melakukan verifikasi dan validasi data para petani di wilayah kerjanya melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Kegiatan yang melibatkan tim Peyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) setempat itu, bertujuan dalam rangka singkronisasi data petani dalam sistem yang terintegrasi, agar semua program pertanian dapat tepat sasaran dan menyentuh kepada para petani. Koordinator Kelompok Fungsional (KKF) PPL Kecamatan Candipuro Aan Suwarni mengatakan, kegiatan validasi RDKK para petani di wilayah kerjanya. Dimana petani kata dia, akan didampingi oleh petugas PPL, selama proses verifikasi dan validasi data menggunakan sistem E-RDKK. “ Sementara, Kami PPL diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data para petani melalui sistem E-RDKK. Kedepanya, agar informasi tentang petani di Kecamatan Candipuro dapat terintegrasi,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, di sela kegiatan, validasi data petani di Desa Batuliman Indah yang berlangsung di balai desa setempat, Senin (26/10). Aan Suwarni menerangkan, melalui basis data terpadu yang saling terkoneksi menggunakan sistem E-RDKK tersebut, data dan informasi kemudian akan dikelola oleh pemangku kepentingan (pemerintah’red) dalam rangka peningkatan di sektor pertanian melaui program pertanian. “ Melalui E-RDKK ini, kita verifikasi dan validasi secara detail diantaranya mulai dari nomor urut, NIK, alamat, tempat tanggal lahir, nama orang tua sampai dengan luas lahan dan status petani. Artinya kedepan semua kegiatan atau program pertanian nanti melalui data terpadu satu pintu,” terangnya. Sesuai tufokasi sambungnya, sementara tim PPL BPP model Kecamatan Candipuro baru sebatas berkewajiban melakukan validasi data para petani di wilayah itu. “ Dijadwal proses validasi data petani di Kecamatan Candipuro ini akan selesai pada 5 November mendatang,” tutupnya. Sementara, Ketua Poktan Mukti Desa Batuliman Indah Kemis (55) mengatakan, pihaknya hadir dalam kegiatan itu, untuk melakukan pembenahan data anggota Poktan Mukti. “ Ada beberapa perbaikan data anggota Poktan Mukti yang sudah terdata tapi ada nomor urut dan NIK anggota belum sesuai dan harus segera di perbaiki,” kata Kemis. Ia dan petani lainya berharap, dengan adanya sistem E-RDKK itu, petani yang telah terdaftar dapat terakomodir kebutuhannya saat melakukan aktivitas pertanian, utamanya kebutuhan akan pupuk bersubsidi. “ Kami berharap melalui data terpadu menggunakan sistem E-RDKK ini, pendistribusian pupuk tidak terkendala. Dan petani dapat tersentuh program pertanian dari pemerintah,” pungkasnya. Untuk diketahui, verifiakis dan validasi data para petani itu, akan menyasar stidaknya kepada 9.800 petani berasal dari 320 Poktan lebih yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Candipuro.(sho)
Sumber: