Saksi HH, KPK Panggil Sekda Lamsel
KALIANDA – Pengembangan kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Lembaga antirasuah ini dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan saksi baru yakni Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM pada, Senin (26/10) kemarin. Hal ini dibenarkan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Radar Lamsel via pesan whatshapp, kemarin. Bahkan, dia menghimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Ya, benar. Kami menghimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sekkab Lamsel, Thamrin dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini,” tulis Ali Fikri dalam percakapan whatshapp, kemarin. Dia menjelaskan, Thamrin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Hermansyah Hamidi (HH), yang telah diamankan belum lama ini atas kasus fee proyek pembangunan infrastruktur Pemkab Lamsel. “Penyidik KPK memanggil saksi untuk tersangka HH,” imbuhnya. Apakah ada sanksi tegas terhadap saksi yang mangkir dari pemanggilan penyidik KPK, Ali Fikri tidak memberikan jawaban. Dia kembali menegaskan jika pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka HH dijadwalkan pada hari ini. “Yang jelas, surat panggilan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH dijadwalkan hari ini,” tutupnya mengakhiri percakapan. Sementara itu, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi sejumlah awak media menampik jika dirinya menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Hal ini diungkapkannya, saat berbincang dengan sejumlah wartawan sebelum mengikuti agenda rapat paripurna DPRD, kemarin. “Isu dari mana itu. Saya malah tidak tahu kalau di panggil sebagai saksi oleh KPK,” kata Thamrin di depan ruang kerjanya yang berada di lingkungan Kantor Bupati Lamsel. Tak banyak keterangan yang disampaikan Mantan Sekretaris KPU Lamsel ini. Sebab, Thamrin langsung beranjak mengikuti agenda pemerintahan yang dijadwalkan yakni sidang paripurna DPRD. Upaya menggali keterangan lebih dalam dengan menghubungi via sambungan telepon usai agenda pemerintahan tak membuahkan hasil. Meski dalam kondisi aktif, Thamrin tidak menjawab telepon dari Radar Lamsel. (idh)
Sumber: