Tipu-Tipu Gandakan Uang, Darsak Gasak Rp80 juta
PENENGAHAN - Darsak (62), harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus penipuan yang dilakukannya. Pria asal desa Sukabakti, kecamatan Palas, yang mengaku bisa menggandakan uang ini ditangkap polisi setelah melakukan penipuan terhadap 3 korbannya. Beraksi sejak tahun 2018 lalu, Darsak berhasil mendapat duit sebesar Rp80 juta dari hasil penipuan. Keberadaan Darsak mulai terendus setelah polisi menerima laporan dari Jiman (55), warga desa Rawi, kecamatan Penengahan, yang ikut menjadi korban penipuan. \"Tahun 2018 lalu, pelaku mengunjungi rumah korban. Dia bilang bisa membantu korban menggandakan uang,\" ucap Kapolsek Penengahan, AKP. Hendra S, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Zaky A. Nasution, S.IK, Senin (26/10/2020). Setelah berbincang-bincang dengan korbannya, Darsak kemudian meminta uang untuk membeli peralatan yang dijadikan persyaratan menggandakan uang seperti minyak, dan perlengkapan supranatural lainya. Korban yang terbujuk dengan hal itu lantas menyerahkan uang sebesar Rp24 juta. \"Modus pelaku bersemedi di kamar rumah korban. Lalu, keesokan harinya uang korban telah berhasil digandakan yang diletakkan didalam sebuah guci,\" katanya. Akal picik Darsak dimulai. Dia meminta korbannya tidak boleh menyentuh yang dari hasil gandaan tersebut. Setelah berhasil mengelabui korban dengan fisik uang yang sudah digandakan, kemudian pelaku pergi. Saat dibuka, korban baru sadar ditipu karena isi guci itu rupanya uang kertas mainan. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Penengahan, sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (25/10/2020), Darsak diketahui sedang berada di desa Padan, kecamatan Penengahan. Di desa ini, Darsak juga hendak melancarkan aksi penipuannya. Namun sial, dia lebih dulu diringkus sebelum menambah jumlah korbannya. \"Kami mengamankan barang bukti berupa peralatan perdukunan milik pelaku, kemudian uang kertas mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu senilai Rp11 juta,\" katanya. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah patung jenglot dalam kotak warna hitam, 1 botol minyak wangi, 2 bungkus dupa, 4 buah kalung emas imitasi, dan 1 buah keris semar. Darsak, dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rnd)
Sumber: