Aktifkan Posko Covid-19 Selama Liburan

Aktifkan Posko Covid-19 Selama Liburan

KALIANDA – Penularan virus covid-19 masih masif terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan diminta membuat posko pemantauan pada libur nasional dan cuti bersama sebagai langkah antisipasi pencegahan virus mematikan tersebut. Hal ini ditegaskan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lamsel, Drs. H. Sulpakar, MM pada rapat koordinasi jajaran pejabat yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Selasa (27/10) kemarin. Menurutnya, Lampung Selatan merupakan salah satu tujuan wisata pada libur nasional dan cuti bersama yang terjadi pekan ini. Oleh karenanya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamsel harus membuat surat imbauan kepada pengelola wisata agar dapat mematuhi protokol kesehatan yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun (3M). “Kita harus melakukan antisipasi sebagai langkah pencegahan. Supaya penularannya tidak terus menerus terjadi. Apalagi, dalam lingkungan perkantoran sudah terdapat pasien terkonfirmasi covid -19. Maka, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di harus lebih teliti terhadap staf – stafnya,” tegas Sulpakar dalam arahannya. Dia mengimbau, kepada para pegawai dan masyarakat Lampung Selatan hendaknya libur nasional dan cuti bersama tetap dirumah saja. Hal ini salah satu cara untuk pencegahan penyebaran covid -19 di Kabupaten Lampung Selatan. “Selain itu, meskipun libur tetap ada pegawai yang piket untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, pelayanan tetap berjalan dan tidak terhenti selama liburan besok,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan M. Darmawan, menyatakan posko pemantauan covid -19 akan dipusatkan di Kantor Kesatuan Bangsaan dan Politik (Kesbangpol) Lamsel. Selain itu, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan membuat edaran khususnya bagi ASN untuk tidak keluar daerah selama liburan. “Untuk posko pemantauan covid -19 di Kantor Kesbangpol bersama dengan pos Desk Pilkada. Dan juga kami segera membagikan surat edaran sebagai imbauan kepada kita semua agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Kalau pun nanti melakukan perjalanan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (idh)

Sumber: