KPK Panggil Ulang Sekda
KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi tersangka HH dalam kasus fee proyek pembangunan infrastruktur Pemkab Lampung Selatan, pada 3 November mendatang. Pasalnya, Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM tidak menghadiri surat panggilan I penyidik KPK pada, Senin (26/10) lalu. Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan, saksi Thamrin tidak memenuhi permohonan penyidik KPK untuk diperiksa dalam perkara tersangka HH. Namun, pihaknya telah mlayangkan surat panggilan kedua yang diagendakan pekan depan. “KPK kembali mengagendakan pemanggilan saksi atas nama Thamrin yang tidak lain merupakan Sekda Pemkab Lampung Selatan, dalam perkara tersangka HH pada hari Selasa tanggal 3 November 2020,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi via pesan whatshapp, kemarin. Dia mengingatkan, agar saksi tetap bersikap kooperatif memenuhi panggilan tersebut untuk yang kedua kalinya. “Kami ingatkan kepada yang bersangkutan supaya bersikap kooperatif,” imbuhnya. Namun demikian, Ali Fikri tidak memberikan keterangan secara detail surat panggilan tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan via elektronik atau secara langsung. “Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor KPK Jakarta,” tukasnya. Dikonfirmasi terpisah, Sekkab Lamsel, Thamrin menyatakan, bakal koperaktif atas panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara tersangka Hermansyah Hamidi (HH) Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU -PR) Lamsel. “Kalau memang ada surat panggilanya atau informasi langsung dari KPK, tentu saja saya siap memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa sebagai saksi perkara tersangka HH,” ungkap Thamrin mengisyaratkan tidak menerima surat panggilan dari penyidik KPK, ketika ditemui di depan ruang kerjanya, kemarin. Dia mengaku, sejauh ini dirinya belum menerima surat resmi panggilan dari KPK baik secara lisan maupun secara tertulis. “Tapi akan saya cari informasi terkait masalah ini secara resmi. Kalau memang ada, saya akan datang memenuhi panggilan KPK,” pungkasnya sambil berlalu. Sebelumnya diberitakan, pengembangan kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan oleh memasuki babak baru. Lembaga antirasuah ini dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan saksi baru yakni Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM pada, Senin (26/10) kemarin. Hal ini dibenarkan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Radar Lamsel via pesan whatshapp, kemarin. Bahkan, dia menghimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Ya, benar. Kami menghimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sekkab Lamsel, Thamrin dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini,” tulis Ali Fikri dalam percakapan whatshapp. (idh)
Sumber: