Usai Ditertibkan, Para Wajib Pajak Langsung Bayar
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 28-10-2020,09:40 WIB
GEDONGTATAAN - Pasca diberikannya warning oleh Bapenda Pesawaran, sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak reklame kini sudah membayar pajak ke Bank Lampung
\"Iya, hari ini sejumlah wajib pajak sudah konfirmasi menanyakan kewajiban mereka. Dan sudah ada yang langsung bayar transfer ke Bank Lampung,\" ungkap Kepala Bapenda Pesawaran, Wildan didampingi Kabid Pajak Daerah dan Lainnya Syarif Husin, Selasa (27/10).
Dikatakan, pada penertiban wajib pajak pada Senin (26/10) di Kecamatan Gedongtataan, sekitar 30 wajib pajak diketahui belum memenuhi kewajiban membayar pajak reklame. Dan pihaknya saat ini masih menunggu konfirmasi dari wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban mereka
\"Secepatnya kita tunggu konfirmasi dari mereka, dan hari ini sudah beberapa wajib pajak yang sudah konfirmasi,\" jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman tentang kewajiban yang harus di penuhi oleh wajib pajak. Dan kedepan, pihaknya akan menyisir wajib pajak baru di kecamatan lainnya. Dimana ada kewajiban pajak seperti papan nama (reklame), pajak restoran, dan pajak parkir.
\"Seperti wajib rumah soto sudah siap dan bersedia dipasang tapping box,\" ucapnya.
Lebih jauh Syarif menambahkan, selain sosialisasi kepada wajib pajak baru, pihaknya juga menyadari di tengah pandemi covid-19 ini pelaku usaha mengalami kesulitan.
\"Disamping eksekusi bagi wajib pajak yang bermasalah, kita juga sosialisasi dan memberikan tenggat waktu dan mengukur kemampuannya. Kita tidak ingin karena bayar pajak usahanya mati terutama bagi wajib pajak baru, kita tetap berikan semacam relaksasi,\" pungkasnya. (rus)
Sumber: