Kades Balik Menyorot Usai Disorot

Kades Balik Menyorot Usai Disorot

MERBAU MATARAM - Saling sorot antara Kepala Desa dengan Ketua BPD, terjadi di Desa Lebungsari, Kecamatan Merbaumataram.   Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Tokoh Masyarakat Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbau Mataram, menilai kinerja Pemerintah Desa setempat tidak transparan.   Hal itu diketahui saat Evaluasi kinerja Pemerintah Desa Lebung Sari. Dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) setempat Komariah, Sekretaris Desa (Sekdes) Sulastri, Aparatur Desa, Operator Desa, Ketua BPD Saleh serta Tokoh Masyarakat yang berlangsung di Aula Balai Desa Lebung Sari Jum\'at (30/10) pekan lalu.   Pada kesempatan itu, Ketua BPD M. Saleh serta beberapa Tokoh Masyarakat mempertanyakan tentang realisasi anggaran penanggulangan wabah Covid-19 yang terkesan kurang transparan.   Selain itu, pembentukan pengurus BUMDes yang tidak melalui musyawarah dengan BPD, pelaksanaan proyek Pamsimas yang diduga dilaksanakan oleh suami Kades, serta adanya  jabatan Sekdes dan Kadus Margosari dijabat oleh keluarga juga dipertanyakan.   \"Kami Lembaga BPD dan Masyarakat mempunyai hak untuk  mempertanyakan kinerja Kades yang kami anggap tidak  transparan dalam melaksanakan roda Pemerintahan Desa, sebelumnya kami secara kelembagaan sudah melayangkan surat kepada Kades untuk minta waktu duduk bersama tokoh masyarakat untuk membahas masalah ini hingga bisa dilaksanakan pada hari ini, \" ujar Ketua BPD, M. Saleh pada sambutanya.   \"Kami mempertanyakan tentang realisasi Anggaran Penanganan dampak Covid-19, yang kami lihat untuk pelaksanaan tahap ke dua (Juli-September) tidak transparan dan belum dilaksanakan, terutama untuk realisasi BLT DD tahap kedua, bahkan kami mendapat Informasi bahwa Anggaran itu akan di Silpakan dengan alasan apabila dana itu cair namun waktunya sudah di ujung tahun, \" lanjut Saleh.   Selain itu, kata Saleh, dirinya menyayangkan jika terbentuknya pengurus BUMDes tanpa musyawarah bersama BPD serta tokoh masyarakat. \"Pembentukan kepengurusan BUMDes itu wewenang BPD, mengapa kepengurusan BUMDes Lebung Sari terbentuk tanpa diketahui dan melibatkan BPD dan Tokoh Masyarakat, \" kata dia.   Sementara, Kasmin, tokoh pemuda yang juga pengurus salah satu Ormas itu menjelaskan jika banyak sekali kejanggalan dalam Pemerintahan Desa Lebung Sari, seperti halnya kegiatan desa, dalam merealisasikan Program Pemerintah Pusat terutama yang menyangkut anggaran, itu dilakukannya tanpa musyawarah.   Sambungnya, kata dia, seperti pengerjaan Pamsimas, juga adanya pasangan suami isteri yang menjabat kedalam jajaran Aparatur Desa. \"Masalah Pamsimas, itu tidak ada keterbukaan dgn Masyarakat, hingga saat ini tidak jelas izin AMDAL nya, bahkan pekerjaannya diborong oleh Pak Dayat (Suami Kades). Lucunya, saat ada Media yang mempertanyakan masalah Pamsimas, itu Kepala Desa mengatakan tidak tahu, dengan alasan itu kegiatan APBD,\" Ungkapnya.   \"Selain itu ada juga masalah jabatan Sekretaris Desa dan Kadus Margosari yang dijabat oleh suami-Istri, apakah itu kira-kira tidak menyalahi aturan?, \" Kata dia.   Senada juga dipertanyakan oleh Tokoh Masyarakat setempat, Sugeng, dirinya menyikapi masalah pelaksanaan Anggaran Covid-19 di Desa Lebung sari sangat terkesan tertutup dan tidak transparan.   Sebelumnya, kata dia tak pernah ada sosialisasi maupun musyawarah kepada Masyarakat terkait berapa besarnya Anggaran untuk penanganan Covid-19.   \"yang saya tahu info dari Pemdes Lebung Sari, anggaran fisik dialihkan untuk kegiatan Covid-19, berapa anggaranya kami tidak tahu, yang kami ketahui untuk penanganan Covid-19 itu hanya dilaksanakan pada tahap satu (April-Juni),\" Pungkasnya.   \"Pembagian BLT DD dan penanganan Covid-19 seperti penyemprotan Disinfektan ke rumah-rumah, itu pun tidak ada penyediaan tempat untuk cuci tangan, padahal warga penerima BLT DD hanya 20 KPM, mau kami ini bisa lebih transparan, \" Bebernya.   Komariah yang dibantu oleh Operator Desa, Anggi yang juga sebagai Mantu dari Kades, menganggap hak Ketua BPD untuk mempertanyakan kinerja Kepala Desa tidak pada tempatnya. Sebab, kata Anggi, mengacu pada Permendagri  No 110 tahun 2016 pasal 30 tentang kelembagaan BPD, legalitas Saleh sebagai Ketua BPD patut dipertanyakan. Sementara, saat ini Lembaga BPD Lebung Sari tidak memiliki Anggota, semua Anggota sudah mengundurkan diri, yang masih hanya Ketua BPD.   Ditempat yang sama, Kepala Desa Komariah diwakili oleh Operator Desa, Anggi yang juga menantunya itu menegaskan jika untuk Anggaran penanganan Covid- 19 ditahap kedua itu memang belum terealisasi. Namun, anggarannya masih terdapat direkening dan belum dibelanjakan sesuai dengan rencana kegiatan yang dianggarkan.   Anggaran itu akan dialihkan untuk pelaksanaan penanganan Covid-19 tahap tiga dan akan dibuatkan berita acaranya. \"Ini dananya masih nongkrong di bank, masyarakat Lebung Sari harus bersyukur dikarenakan Pemdes masih bisa menganggarkan untuk penanganan Covid-19 hingga di bulan Desember tahun ini, coba lihat di desa lain se-Kecamatan Merbau Mataram, itu Kadesnya bingung untuk menganggarkan sampai di bulan Desember, coba tanya saja sama teman-teman dari Media, \" Kata Anggi.   Sementara itu, Kades Komariah mengamini apa yang dikatakan Operator Desa tersebut, dalam hal masalah BUMDes, Komariah menjelaskan bahwa kepengurusan BUMDes Lebung sari hingga hari ini memang belum terbentuk.   \"Ini ada kesimpang siuran, pengurus BUMDes belum terbentuk, nanti awal bulan November setalah kegiatan Musrenbang, akan kita mulai proses pembentukan pengurus BUMDes Lebung Sari. \" Tutupnya.(rif)

Sumber: