Dinas PMD Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Way Lima
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 04-11-2020,10:06 WIB
WAY LIMA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran melaksanakan monitoring dan pembinaan pengelolaan dana desa tahap I dan tahap II di Kecamatan Way Lima, Selasa (3/11).
Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD, Richie Yoaniago mengatakan, kegiatan rutin dinas PMD salah satunya melakukan monitoring dan pembinaan sesuai dengan peraturan bupati (perbup) nomor 55 tahu 2018 tentang pengelolaan keuangan dana desa.
\"Karena dari awal tahun kami sudah menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga tahap ke III atau 100 persen sampai dengan bulan ini dan juga dana desa (DD) sampai tahap ke II atau tahap 80 persen, untuk itu kita melakukan monitoring dan memberikan pembinaan secara rutin. Monitoring dan pembinaan ini juga sesuai dengan perbup nomor 55 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan dana desa,\" ujar Richie saat di wawancarai di Aula Kecamatan Way Lima.
Richie mengatakan, sebelumnya pelaksanaan monitoring dan pembinaan sudah di laksanakan di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Negeri Katon, Way Ratai, Padang Cermin, Teluk Pandan dan Kecamatan Way Lima yang akan berlanjut keseluruh Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
\"Kita lakukan monitoring dan pembinaan untuk 11 Kecamatan, besok kita akan melaksanakan monitoring ke Kecamatan Kedondong, Gedongtataan, Way Khilau, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Kecamatan Tegineneng,\" ucapnya.
Dikatakan, objek monitoring dan pembinaan difokuskan pada keuangan desa, seperti SPJ, pelaporan keuangan, dana desa, BUMDes, ketaatan pembayaran pajak, dan kesesuaian realisasi di lapangan.
\"Objeknya kita fokus ke keuangan desa, mulai dari dana desa, pelaporannya, SPJ, BUMDes, ketaatan pembayaran pajak, hingga realisasi dilapangan. Kita sesuaikan dengan sistem keuangan desa (Siskeudes) secara online dan harus sesuai dengan realisasinya dilapangan dengan siskeudes tersebut,\" paparnya.
Menurut Richie, penilaian monitoring secara administrasi di Kecamatan Way Lima sudah mencapai 60 persen dan cukup baik. Kekurangannya hanya pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
\"Biasanya nota dan tanda terima masih banyak yang kurang, namun ternyata di Kecamatan Way Lima sudah bagus dan sudah mencapai 60 persen, hanya saja belum mengurus NPWP. Kami sudah berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak pratama untuk diberikan kemudahan pengurusan NPWP secara online,\" tandasnya.
Sementara itu, Camat Way Lima, Syukur Saliyak mengatakan, monitoring dan pembinaan yang dilakukan Dinas PMD sangat membantu desa untuk mengkoreksi kembali kekurangan pelaporan serta pelaksanaan kegiatan yang sudah di realisasikan.
\"Kita berterimakasih kepada dinas PMD sudah melakukan program monitoring dan pembinaan seperti ini, karena dengan monitoring ini sangat kita perlukan untuk mengkoreksi kembali kekurangan yang belum dilengkapi. Dan, melalui pembinaan ini sangat diperlukan untuk desa agar membantu mengkroscek kembali kegiatan yang sudah dilaksanakan, terutama dana desa tahap I dan tahap II,\" ujar Syukur.
Syukur menambahkan, pemerintah Kecamatan Way Lima juga telah membentuk tim untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan program kegiatan di desa.
\"Di kecamatan kita membentuk tim untuk melakukan monitoring dan pembinaan, tetap kita laksanakan monitoring dan pembinaan ini sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Kita sama-sama mengingatkan ke kepala desa jangan sampai kegiatan yang sudah dilaksakan tetapi lalai dalam pelaporan, pelaksanaan itu dilaksanakan pelaporannya juga harus selesai,\" tegasnya.
Selain itu, Syukur menyampaikan, bahwa evaluasi juga telah dilakukan pemerintah Kecamatan Way Lima untuk pelaporan hingga pengecekan fisik di lima bidang.
\"Kami pihak Kecamatan juga sudah melakukan evaluasi untuk lima bidang hingga ke bidang penanggulangan bencana. Kami melakukan monitoring dan evaluasi bukan hanya pelaporannya saja tetapi pengecekan fisik juga kami monitoring evaluasi dan kami kunjungi langsung. Peraturan dan pemahaman juga sudah kami berikan agar pelaksanaan program di desa sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan yang direncanakan mengacu pada APBDes masing-masing desa,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: