Kasus Covid-19 di Lampung Hampir Dua Ribu
KALIANDA - Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung kini mencapai 1.984 kasus, ada penambahan kasus baru sebanyak 48 orang per Rabu (4/11). Kematian konfirmasi pun ada penambahan empat orang, sehingga konfirmasi kematian kini mencapai 85 orang. \"Penambahan kasus Covid-19 di Lampung sebanyak 48 kasus ini berasal dari Bandarlampung sebanyak 36 kasus, Metro 4 orang, kabupaten Pesawaran dua orang Kemudian kabupaten Lampung Timur, kabupaten Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Waykanan masing-masing bertambah satu orang,\" jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana. dari penambahan 48 kasus baru sendiri yang didapat dari hasil tracing sebanyak 15 orang sementara 33 orang merupakan kasus baru. Kemudian yang tengah menjalani seleksi mandiri sebanyak 30 orang dan dirawat 18 orang. Ada penambahan selesai isolasi sebanyak 34 orang, yang berasal dari Metro 10 orang, Lampung Utara 9 orang, Pesawaran 7 orang, Lampung Selatan 3 orang, Waykanan 3 orang, Lampung Tengah dan Lampung Barat masing-masing 1 orang. \"ada penambahan kematian konfirmasi sebanyak 4 orang. Dimana dari kota Bandarlampung 2 orang dan Pesawaran 1 orang serta Tanggamus 1 orang. Pasien 1619 laki-laki 70 tahun dari Bandarlampung, pasien pada 19 Oktober di rumah sakit pemerintah di kota bandar Lampung dengan keluhan batuk, mual, demam, sakit kepala dan lemas. pasien kemudian lakukan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab yang terkonfirmasi covid-19 pada 24 Oktober. Namun pada tanggal 3 November pukul 12.25 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 15.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19,\" jelas Reihana. Pasien 1969 laki-laki 72 tahun asal Bandarlampung merupakan kasus baru. pada 26 oktober pasien berobat ke klinik swasta di bandar Lampung dengan keluhan mual nyeri perut demam lemas dan lanjutkan dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung. pada 27 Oktober passing dilakukan rafita\'s dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab yang terpenting masih covid-19 pada 3 November. \"Kemudian pada 3 November pukul 15.55 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 17. 20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia selanjutnya pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19,\" tambahnya. Selanjutnya pasien 1983 perempuan 34 tahun dari kabupaten Pesawaran merupakan kasus baru. Pasien pada 2 November pukul 20.00 WIB datang ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan sesak berat. Pada 3 November kondisi pasien semakin menurun dan pukul 03.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. pasien sebelumnya telah dilakukan pengambilan swab dan pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19. Kemudian pasien nomor 1984 laki-laki 67 tahun dari kabupaten Tanggamus, pasien merupakan kasus baru. dimana sejak 24 Oktober pasien merasakan keluhan lemas batuk kaki bengkak dan sesak serta mempunyai riwayat penyakit cuci darah dan sakit jantung. \"27 dan 28 Oktober pasien datang ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan dilakukan pengambilan swab oleh petugas rumah sakit. emang pada 3 November terjadi perubahan kondisi pasien dan pukul 22.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol covid-19,\" tandasnya. (rnn)
Sumber: