79 Desa Pastikan Kucuran BLT DD Tahap III
KALIANDA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) bakal berlanjut hingga Bulan Desember Tahun 2020. Hal ini diberikan karena perekonomian terpukul karena penularan virus corona masih masif. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, M.Iqbal Fuad mengatakan, tambahan BLT selama tiga bulan itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang, perubahanan ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 156/PMK.07/2020 tentang, perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa. “Mengacu pada aturan itu, pemberian BLT menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 masih dapat dilanjutkan hingga Desember 2020 mendatang. Sebelumnya, pemberian BLT DD hanya sampai September 2020. Tapi, kini masih dapat diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Oktober, November dan Desember 2020,” ungkap Iqbal kepada Radar Lamsel, Rabu (4/11) kemarin. Namun sayangnya, dalam regulasi tersebut tidak mengintervensi desa wajib menganggarkan BLT tambahan yang nilainya sebesar Rp300 ribu perbulan. Sehingga, desa berwenang tidak menyalurkan lagi jika anggaran yang tersisa tidak mencukupi. “Karena dalam poin permendesnya seperti itu. Desa harus menyalurkan BLT DD jika dana nya masih tersedia. Sebab anggaran DD disetiap desa jumlahnya berbeda-beda,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini tercatat sebanyak 79 desa dari 256 desa se-Lamsel yang dipastikan memberi tambahan BLT bagi warganya. \"Ada kemungkinan jumlah desa yang menganggarkan BLT DD terus bertambah. Apalagi masih banyak desa yang belum selesai menyalurkan BLT DD Tahap II yang sampai Bulan September,” pungkasnya. (idh)
Sumber: