Pastikan Hasil Deposito Masuk PAD

Pastikan Hasil Deposito Masuk PAD

KALIANDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan (Lamsel), memastikan anggaran daerah tahun 2019 yang didepositokan Bank Lampung telah masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dibuktikan dalam laporan audit Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati menegaskan, besaran nilai APBD yang didepositikan ke Bank Lampung senilai Rp250 Miliar dan mendapatkan suku bunga sekitar 8 persen. Dalam kurun waktu satu tahun berjalan pendapatan yang dihasilkan mencapai Rp17,9 Miliar. “Jumlah deposito di Bank Lampung sebesar Rp250 Miliar, terdiri dari deposito Rp70 Miliar dengan bunga 8 persen, deposito Rp80 Miliar dengan bunga 8 persen, dan deposito Rp100 Miliar dengan bunga yang sama yaitu 8 persen,” ungkap Injti dikantornya, Rabu (4/11) kemarin. Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan BPK RI Lampung bunga deposito masuk kedalam lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah masuk kedalam target Jasa Giro Kas Daerah. “Target pendapatan di pos Jasa Giro Daerah sebesar Rp5 Miliar. Realisasinya mencapai Rp23,8 Miliar atau 300 persen. Kenapa bisa over target, karena bunga deposito masuk kedalam pos anggaran itu,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, merupakan kelompok penerimaan yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam pajak daerah, retribusi daerah, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dengan total pendapatan mencapai Rp138 Miliar lebih. “PAD yang diterima Pemkab Lamsel ke kas daerah, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp117 Miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp10,2 Miliar, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp8,9 Miliar dan yang terakhir, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp138 Miliar lebih,” pungkasnya. (idh)

Sumber: