Dewan Ancam Bentuk Pansus
KALIANDA – DPRD Lampung Selatan mengancam akan membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD untuk menelusuri pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Depan Dinas Perhubungan Lampung Selatan. Pembentukan Pansus dilakukan jika masalah RTH itu tak kunjung diselesaikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampung Selatan. Ancaman ini bahkan diungkapkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Lamsel tentang penyampaian rekomendasi atas LKPj Bupati Lamsel 2015 di gedung DPRD Lamsel, Senin (23/5). Salah satu rekomendasi yang disampaikan DPRD Lamsel terkait RTH yang bermasalah yang lokasinya didepan Dinas Perhubungan. “RTH itu sekarang ini kebun jagung. Kami meminta agar masalah ini dibereskan,” kata Plt. Ketua Komisi C DPRD Lamsel Ahmad Muslim kepada Radar Lamsel usai rapat paripurna, Senin (23/5). Menurut Ahmad Muslim, dalam pembahasan ditingkat Komisi C, persoalan itu menjadi pembahasan yang intens. Sebab, pembangunan RTH yang semestinya ditanami pepohonan taman tidak ada. Alhasil pihak BLH tidak ingin mem-PHO-kan proyek RTH itu. “Ya, kawan-kawan (wartawan) silahkan cek sendiri dilapangan seperti apa,” ungkap Ahmad Muslim. Dia berharap BLH Lamsel dapat proaktif dan mengambil sikap tegas dalam penyelesaian masalah tersebut. “Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ungkap politisi Partai Golkar ini. Sementara itu, Kepala BLH Lamsel Drs. Eddyar Saleh membenarkan satuan kerjanya belum dapat mem-PHO-kan proyek RTH yang berlangsung tahun 2015 itu. Sebab, proyek itu dianggap belum sesuai perencanaan pembangunan. “Saya tidak tahu jika memang ditanami jagung. Tetapi memang belum di-PHO-kan,” ungkap dia. Dia mengungkapkan pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut. Utamanya mengenai penyelesaian pekerjaan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel proyek itu menelan anggaran sekitar Rp 700 Juta. Sayangnya Eddyar Saleh mengaku lupa siapa pihak rekanan yang mengerjakan proyek RTH tersebut. “Nama perusahaannya saya lupa. Besok saja ya,” ungkap dia. (edw)
Sumber: