Zainudin Bocorkan Syarat Calon Pejabat Lamsel
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan sepertinya sudah tidak sabar untuk mengejawantahkan visi-misinya sebagai pemimpin di Bumi Khagom Mufakat. Untuk menjalankan visi-misi itu Zainudin membutuhkan gerbong organisasi yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Sayangnya Zainudin belum dapat melakukan pengisian jabatan tersebut karena terbentur aturan. Dia baru diperbolehkan merombang pimpinan satuan kerja setidaknya pada 18 Agustus 2016 terhitung enam bulan setelah dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Tetapi orang nomor satu di Lamsel ini mulai membocorkan kriteria pejabat yang akan digunakannya selama menjabat di Lamsel. Yaitu berkapebelitas dan berintegritas. “Saya akan isi dengan orang-orang yang mumpuni dibidangnya masing-masing,” ungkap Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan pada forum paripurna istimewa DPRD Lamsel tentang penyampaian rekomendasi atas LKPj Bupati Lamsel tahun 2015 di gedung DPRD Lamsel, Senin (23/5). Konsep the right man in the right place dalam good governance sepertinya akan menjadi landasan Zainudin Hasan dalam menentukan siapa saja para pembantunya dalam gerbong organisasi pemerintah daerah (OPD) di Lamsel. “Bukan atas dasar suka atau tidak suka,” ungkap Zainudin. Selama kurang lebih tiga bulan memimpin Lamsel, Zainudin Hasan diam-diam telah mempelajari OPD Lamsel. Zainudin juga mengungkapkan tidak akan menempatkan pejabat kapabel hanya pada satu dinas. “Saya dengar seperti di BLH. Di Satker ini katanya adalah kandang rongsokan. Yang tidak terpakai ditaruh disana. Kedepan yang seperti ini tidak akan ada lagi. Semuanya harus saling terintegrasi dalam satu kesatuan pembangunan di Lamsel,” ungkap Zainudin. Upaya ini, ungkap Zainudin, dilakukan agar akselerasi pembangunan di Lamsel dapat secepat mungkin diwujudkan. Dia berharap Lamsel kedepan merupakan kabupaten yang terunggul, terdepan, tercepat, dan terbaik di Provinsi Lampung. “Tidak hanya di Lampung. Kita juga siap bersaing dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” pungkas adik Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini. (edw)
Sumber: