Blackspot eks Tugu Tuping PR Polantas!

Blackspot eks Tugu Tuping PR Polantas!

KALIANDA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel bakal mengambil langkah positif untuk mengurangi angka kecelakaan. Dalam waktu dekat, anggota yang mengenakan kopel putih ini bakal mengecek titik-titik rawan kecelakaan, dan rawan bencana di Kabupaten Lampung Selatan. Termasuk membahas penanganan kecelakaan yang sering terjadi di Jalinsum, depan Graha Pena Lamsel. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK mengatakan dirinya siap menindaklanjuti persoalan ini setelah menerima beberapa masukan dari masyarakat. Lulusan Akpol tahun 2012 ini melanjutkan, setelah diambil langkah-langkah tersebut, ada harapan bisa membuat lokasi atau titik-titik yang semula rawan menjadi negatif dari kecelakaan. \"Untuk blackspot memang sedang dimatangkan, termasuk di titik-titik lain seperti di Tarahan,\" katanya kepada Radar Lamsel. Pembenahan yang direncanakan Edwin dilakukan setelah mengetahui ada kecelakaan di jalan lintas Sumatera. Tepatnya di depan kantor Graha Pena Lamsel, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (11/12/2020), dua sepeda motor terlibat kecelakaan. Pengendaranya mengalami luka berat. Hasil keterangan saksi-saksi yang dihimpun polisi lalu lintas di lokasi, kronologi kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Honda CB warna hitam nomor polisi T 5817 ND, yang dikendarai Ahmad Bukhori (36), melaju dari arah Bakauheni menuju ke arah Bandar Lampung. Di sisi lain, sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 6160 OJ yang berjalan dari arah Bandar Lampung. Motor yang dikendarai Oktavia Prasetyo ini bermaksud berbelok ke kanan jalan pintu masuk ke Kota Kalianda. Dari sinilah kecelakaan itu terjadi. \"Tabrakan antara keduanya tidak bisa dihindarkan lagi,\" kata Edwin. Informasinya, Oktavia Prasetyo menderita luka berat yang cukup parah. Warga kecamatan Katibung ini mengalami luka robek di lutut kaki kiri, ujung jari telunjuk tangan kiri, dan di bibir sebelah kiri. Yang cukup mengkhawatirkan, Oktavia juga mengalami patah di pergelangan tangan kiri akibat insiden itu. Sedangkan Ahmad Bukhori menderita luka yang hampir sama. Warga yang tinggal satu kecamatan dengan Okta ini mengalami patah kaki di sebelah kanan. Lalu luka robek di pelipis kiri, memar di bagian kelopak mata kiri, dan mengeluarkan darah di telinga dan hidung. \"Kedua korban sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda supaya mendapatkan perawatan intensif,\" katanya. Masalah blackspot pertigaan eks tugu tuping tersebut sejatinya sudah menjadi pembahasan sejak tahun 2016 silam. DPRD Lampung Selatan kala itu meminta Kepolisian melakukan rekayasa lalulintas di pertigaan Simpur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 56/57 Kalianda. Rekayasa lalulintas itu dibutuhkan untuk menekan kecelakaan yang sering terjadi di Jalinsum tepatnya di depan kantor Graha Pena Radar Lamsel. Ketika itu anggota DPRD Lamsel Ahmad Muslim, A.Md mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalulintas yang terjadi. Seperti kejadian yang belum lama ini, tepatnya di depan bekas patung tuping. Hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi lagi jika tidak ada rekayasa lalulintas. “Jangan sampai ada kejadian serupa lagi dan ini perlu menjadi perhatian serius agar meminimalisir kejadian serupa. Jalan dari depan Makodim 0421/Lamsel hingga depan PLN Kalianda sebaiknya dibuat dua jalur dan diberi pembatas jalan,” kata Muslim, kala itu.(rnd)

Sumber: