Perbup Baru Belum Keluar, RKPDes Masih Bisa Bergeser 

Perbup Baru Belum Keluar, RKPDes Masih Bisa Bergeser 

CANDIPURO – Perumusan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021, masih mengacu Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020. Sementara, Perbup baru belum keluar, penyusunan kerangka kerja masih dapat bergeser. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Pendamping Desa, Kecamatan Candipuro, Ahmad Tirmidzi, kepada Radar Lamsel, usai menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cintamulya, Kecamatan setempat, Senin (16/11). Ia menjelaskan, yang menjadi dasar atau acuan penyusunan RKPDes tahun 2021 ini, mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020. Diterangkannya, 70 persen anggaran diperuntukan bagi pembangunan fisik didesa. Sementara lanjutnya, 30 persen anggaran sisanya dipergunakan untuk pemberdayaan. “ Yang menjadi dasar rujukan penyusunan RKPDes tahun 2021 ini masih Perbup lama tahun 2020,” terangnya. Untuk itu pihaknya belum dapat memastikan, apakah rencana kegiatan pembangunan yang telah disusun oleh pihak desa tersebut, tidak megalami perubahan. Sebab, Perbup perencanaan terbaru belum keluar. “ Ya, terkait kemungkinan adanya perubahan RKPDes masih bisa terjadi. Sebab, Perbup baru belum keluar. Kami berharap, tidak ada perubahan signifikan. Agar, perogram pembangunan di desa tahun 2021dapat berjalan optimal,” ujarnya. Sementara, Kepala Desa Cintamulya Dwi Haryani, S.Pd mengatakan, pada tahun anggaran 2020, ada beberapa program pembangunan fisik tertunda pelaksanaanya, karena adanya realokasi anggaran pembangunan untuk penanganan covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) didesa. Diantarnya ia menyebut, pembangunan rabat beton jalan penghubung antar dusun dan pembangunan Talud Penahan Tanah  (TPT). “ Ditahun 2020 ada beberapa rencana pembangunan fisik yang kita pangkas anggaranya. Karena adanya refokusing anggaran untuk penangan covid-19 dan peyaluran BLT-DD,” ungkapnya usai kegiatan. Dwi Haryani mengatakan, ditahun ini pihaknya sesuai aspirasi masyarakat akan melanjutkan pembangunan fisik yang sempat tertunda tersebut. “ Musrenbangdes 2021 ini, menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), secara umum dan sesuai kebutuhan, masyarakat menginginkan pembangunan fisik yang sempat tertunda, kembali dianggarkan untuk pelaksanakannya dilanjutkan di tahun 2021,” ujarnya. Ia beharap, pandemi gelobal segera berakhir. Dengan demikian RKPDes tahun 2021 tidak mengalami perubahan. Sehingga progran pembangunan fisik yang sudah ditungkan tersebut dapat berjalan sesuai harapan. “ Ya, mari kita sama-sam berdo’a. Semoga wabah covid-19 ini segera berakhir. Agar, program pembangunan dapat berjalan optimal,” harapnya. Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes di Desa Cintamulya, Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PKB Romli, S.Ag, Plt. Sekcam Candipuro Frans. S mewakili Camat Candipuro Wasidi, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendaming desa, para tokoh dan perwakilan masyarakat sekitar.(sho)  

Sumber: