Dishub-Satlantas Libatkan BPTD Bahas Blackspot
KALIANDA - Blackspot atau titik hitam di lokasi rawan kecelakaan di jalan lintas Sumatera bakal ditangani dalam waktu dekat. Menurut rencana, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel akan melakukan pengecekan pada Kamis (19/11/2020). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sedikitnya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran. Pertama di kilometer 21, tepat di turunan/tanjakan Tarahan. Lokasi ini memang patut mendapat perhatian lebih. Memang kecelakaan jarang terjadi. Tetapi sekali terjadi, kemungkinan memakan korban jiwa. Titik selanjutnya berada di simpang Simpur kantor Graha Pena Radar Lamsel. Lokasi yang satu ini juga sering mengakibatkan kecelakaan. Terbaru, tabrakan antara kedua pengendara motor menimbulkan korban jiwa. Belum lagi jika dihitung dengan kecelakaan biasa. Titik terakhir di simpang 3 pasar Bakauheni. Meski tak terlalu rawan, titik yang satu ini diberi label blackspot. Mungkin juga karena melihat alur lalu lintas yang padat, sehingga dimasukkan dalam daftar titik hitam. \"Sementara ada tiga titik, untuk kelanjutannya kami masih menunggu kabar,\" Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, kepada Radar Lamsel, Selasa (17/11/2020). Saat ditanya mengenai cara apa yang bakal diterapkan, Mulyadi belum bisa memberitahukan. Menurut dia, mekanisme penanganan blackspot harus dibahas ketika turun ke lapangan. Jika tidak, maka rencana yang dirancang tidak akan bisa berjalan dengan maksimal. \"Ya, langsung di lapangan. Rencananya Balai Kemenhub Lampung - Bengkulu ikut dalam tim,\" katanya. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK mengamini jika jajarannya bersama Dinas Perhubungan akan melaksanakan pengecekan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Edwin berharap rencana mereka berjalan lancar supaya masyarakat yang berkendara merasa nyaman. \"Insyaallah, balai nasional juga ikut. Kami minta do\'anya supaya pekerjaan ini berjalan lancar\" katanya. (rnd)
Sumber: