Disperkim Dinilai tak Cakap Karena LPJU

Disperkim Dinilai tak Cakap Karena LPJU

KALIANDA – Kinerja Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD setempat. Pasalnya, perbaikan LPJU yang baru selesai bulan Oktober lalu terkesan sia-sia. Sebab, LPJU yang diperbaiki itu sekarang sudah padam lagi.

  1. Akyas, anggota Komisi IIIDPRDLamsel, menilai Disperkim tidak bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kewajibannya. Menurut dia, perbaikan LPJU yang hanya berumur sebulan menandakan kinerja instansi tersebut tak cakap. Apalagi LPJU itu berada di jantung Kabupaten Lampung Selatan.
“Harusnya Kalianda yang notabennya sebagai ibu kota menjadi contoh, ini kok kondisinya malah buruk,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (18/11/2020). Tugas Disperkim, kata Akyas, bukan hanya mengurusi lampu penerang di Kalianda saja. Tetapi juga lampu-lampu di kecamatan lain. Belum lagi LPJU yang ada di kecamatan Natar, sampai sekarang belum ada perbaikan. Jika perbaikan di dalam kota saja tidak bisa, apalagi di tempat lain. “Natar itu salah satu pintu masuk ke Gerbang Sumatera, sama seperti di Bakauheni. Tapi saat pengunjung tiba, sambutannya gelap,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala UPT PJU Disperkim, Asnawi, namun sampai berita ini selesai ditulis, yang bersangkutan belum merespons. Di sisi lain, Sekretaris Disperkim, Aflah, akan menyampaikan permasalahan LPJU yang padam kepada bawahannya itu. “Ya, dia lagi sakit infonya. Sudah saya sampaikan ke anak buahnya juga,” katanya. Kondisi LPJU yang mati terlihat dari jalan protkol di RSIA Hidayah Ibu, sampai ke Markas Satlantas Polres Lamsel. Padahal, LPJU yang sebelumnya sempat padam berminggu-minggu lamanya ini sudah diperbaiki sekitar awal Oktober 2020 lalu. Pasalnya, pada 6 Oktober puluhan LPJU tersebut sudah menyala dengan terang benderang. Namun hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, lampu-lampu tersebut padam lagi. (rnd)

Sumber: