Bawaslu Ajak Media Kedepankan Pendidikan Politik

Bawaslu Ajak Media Kedepankan Pendidikan Politik

GEDONGTATAAN - Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengadakan rapat koordinasi pengawasan kepada stakeholder pada pelaksanaan kampanye melalui media masa dan elektronik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 bersama seluruh ketua lembaga organisasi pers Kabupaten Pesawaran di Hotel Regency Kabupaten Pringsewu, Kamis (19/11) Ketua Bawaslu, Ryan Arnando mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan guna memberikan pemahaman tahapan kampanye pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pesawaran. \"Rapat koordinasi bersama stakeholder mengundang rekan media se-Kabupaten Pesawaran adalah berkenaan dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pesawaran dan pemahaman tahapan pelaksanaan kampanye di Kabupaten Pesawaran,\" ujar Ryan. Ryan Arnando menjelaskan, kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran melalui media massa ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar serta harus sesuai dengan peraturan KPU dan perundangan-undangan. \"Tanggal 22 November nanti akan dimulai kampanye pada media massa, media elektronik, media cetak maupun media online. Namun, ada batasan-batasan yang di atur oleh peraturan KPU sesuai dengan peraturan perundangan undangan. Jadi disini kita harus memahami dan mengetahui batasan kampanye pada media massa yang dilaksanakan oleh pasangan calon,\" ucapnya. Lebih lanjut Ryan mengatakan, peran media massa sebagai pilar demokrasi diharapkan bisa menjaga isu-isu disamping hoax, kampanye negatif, black campaigne, dan mengedepankan informasi pendidikan politik di setiap pemberitaan untuk di publikasikan kepada publik agar bisa terwujud pemilih cerdas di Kabupaten Pesawaran. \"Agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan kondusif sampai menuju hari H, karena pilkada ini adalah suatu momen penting sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam pemilihan langsung dan ini adalah bagian dari demokrasi. Kita sama-sama menjaga proses demokrasi, dalam hal ini pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesawaran agar terbebas dari isu-isu hoax dan kampanye negatif,\" tandasnya. Sementara, Kepala Divisi Humas Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto mengatakan, pada rapat koordinasi pengawasan kepada stakeholder pada pelaksanaan kampanye melalui media masa dan elektronik akan dijelaskan beberapa peraturan KPU dalam kegiatan kampanye di media masa. \"Kami akan mensosialisasikan beberapa kegiatan kampanye di media cetak, media online dan media elektronik sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020, keputusan ketua KPU nomor 465 dan keputusan KPU nomor 13 tahun 2020,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: