Sembilan Ketua PK Golkar Mengaku ’’Caper’’
Tak Berniat Mosi, Bantah Alihkan Dukungan
KALIANDA - DPD II Partai Golkar Lampung Selatan bereaksi, usai kabar 11 Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD II Golkar Lamsel, Tony Eka Candra (TEC). Sabtu pekan lalu, 9 dari 11 Ketua PK yang sempat menghebohkan banyak kalangan atas kabar pengalihan dukungan kepada kompetitor Partai Golkar, memberikan klarifikasi. Dalam klarifikasi tersebut mereka mengaku bahwa tindakan kemarin tidak ada niatan untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD II Partai Golkar Lamsel Tony Eka Candra. Tindakan kemarin pun diakui bukan bermaksud mengalihkan dukungan kepada paslon lain seperti yang diberitakan oleh media massa. “Yang seolah-olah perwakilan kami saudara Jauhari (Ketua PK Katibung.red),” kata Ketua PK Kalianda Muchsin Syukur di markas Golkar Lamsel, Sabtu (21/11/2020). Muchsin cs mengaku tujuan mereka hanya sebatas ingin mendapatkan perhatian agar dapat betul-betul dilibatkan dalam proses pemenangan Paslon yang diusung Partai Golkar yaitu Tony Eka Candra - Antoni Imam. “Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai klarifikasi berita di media massa yang sudah beredar,” ujar Muchsin mewakili 8 ketua PK yang turut dalam barisan pengklarifikasi tersebut. Pantauan Radar Lamsel, tak tampak Ketua PK Katibung Jauhari dalam pembacaan klarifikasi tersebut. Satu persona itu dikatakan berhalangan hadir, ulahnya yang disinyalir memprovokasi rekan-rekannya tak dapat ditolerir lagi oleh Partai Golkar. Kesembilan Ketua PK yang mengklarifikasi itu yakni: Ketua PK Ketapang Drs. Lukman Hasan, Ketua PK Way Panji Y. Teguh Suparman, Ketua PK Sragi Iwan Kuswara, Ketua PK Palas Habibulloh, Ketua PK Sidomulyo Harkinanda, Ketua PK Kalianda Muchsin Syukur, Ketua PK Natar Arianto, Ketua PK Bakauheni Ahmad Yani dan Ketua PK Rajabasa Agustiar. Ketua PK tersebut dihadapkan dengan sanksi berupa pemberhentian sementara merujuk AD ART Partai Golkar. Kepada Radar Lamsel Sekjen DPD II Golkar Lamsel A. Benny Raharjo mengamini bahwa kalrifikasi tersebut diharap mementahkan stigma yang sudah terlanjur beredar luas. Sebab problem ini dinilai hanya miskomunikasi semata. “ Kami berharap ini terbantahkan, karena setelah kami klarifikasi satu per satu, mereka tidak menyangka juga karena awalnya tuntutan mereka hanya sekedar ingin diperhatikan, bukan mosi tidak percaya apalagi mengalihkan dukungan ke paslon lain,” ujar Benny. Benny tak menampik bahwa ada satu, dua oknum yang menggiring permasalahan ini dalam bentuk opini baru. Kemudian dari permasalahan tersebut dibuat seolah-olah ingin mengalihkan dukungan ke paslon lain. “ Kami memahami, ini momen politik. Momen pilkada ini mungkin ada oknum yang memang senagaja memanfaatkan situasi ini untuk memanfaatkan kegalauan mereka ini (Ketua PK.red) tapi apapun bentuknya kami berusaha bersikap untuk tidak terlalu menanggapi ini dengan emosi, kami selesaikan dengan cara yang elegan,” ucapnya. Golkar sendiri lanjut Benny sudah mencurigai oknum dibalik layar dari permasalahan ini. Namun pihaknya enggan berkutat dalam problematika tersebut, sebab kata Benny akan lebih elok jika Golkar fokus bagaimana berjuang memenangkan Tony-Antoni ketimbang terpancing dalam persoalan itu. “ Sekali lagi dinamika ini kami berusaha untuk memahami, kami lebih baik konsen ke pemenangan. Kalau hanya untuk mencari dalang persoalan ini maka energi kami akan terkuras, maka kami yakin masyarakat bisa menilai secara bijak,” jelasnya. Lebih jauh Legislator Lamsel ini mengatakan dari 11 PK hanya 9 PK yang membuat pernyataan klarifikasi. Dua diantaranya tidak. Benny menjelaskan di tubuh Partai Golkar ada standardisasi penilaian kesalahan. “ Untuk dua PK yang tak hadir akan ada sanksi berat. Karena menurut kami kesalahan oknum ini sudah tak bisa ditolerir lagi. Ada kesalahan-kesalahan yang kami anggap masih bisa ditolerir dengan mengacu AD ART Partai Golkar, kami sudah rapat. Ada sifatnya diberhentikan permanen dan ada yang diberikan sanksi tapi tak diberhentikan, karena menurut AD ART mereka semua harus di Plt-kan karena sudah melakukan sebuah kesalahan yang kami rasa cukup permanen,” urainya. Sementara Ketua Tim Pemenangan Tony - Antoni, Agus Sutanto mengungkap bahwa 9 Ketua PK tersebut menyatakan penyelasannya. Sebab mereka hanya ingin lebih diberdayakan bukan melakukan mosi tak percaya. “ Mereka menyesal, karena mereka hanya ingin lebih diberdayakan. Diberdayakan ini kan konteksnya nafsi-nafsi, sebenarnya mereka ini sudah diberdayakan, contoh; saksi-saksi saat Pilkada berlangsung mereka kok yang punya kewenangan. Artinya mungkin karena ada tiga Parpol yang mengusung Tony-Antoni dan semua harus diberdayakan, termasuk relawan,” jelas Wakil Ketua II DPRD Lamsel ini. Agus juga mengaku kaget dengan kabar mosi tak percaya terhadap TEC sekaligus pengalihan dukungan ke paslon lain. Sebab dalam kerja-kerja partai dan organisasi melakukan mosi tidak bisa sembarangan, ada cara kerjanya. “ Kalau mosi, itu harus rapat pleno ditingkat kecamatan. Makanya beritanya kok mosi, prosesnya bagaimana kok sampai mosi? mereka pun tidak menyadari kalau itu akan diolah menjadi mosi. Jadi ini bukan mosi karena dalam AD ART Partai Golkar yang namanya mosi itu ada mekanismenya, jadi apa yang disampaikan Ketua PK itu mengatasnamakan pribadi bukan atas nama partai, kalau mengatasnamakan partai maka harus memakai cara-cara partai,” pungkasnya. (ver)Sumber: